JAKARTA, KOMPAS.TV - Persidangan kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa terus bergulir. Sepanjang persidangan berlangsung, sering kali Teddy Minahasa tampak arogan dalam menjawab maupun meresponi pertanyaan dari para Kuasa Hukum maupun Kesaksian para Saksi di persidangan. Haruskah dalam persidangan seorang Irjen bersikap arogan? atau seperti apa Kode Etiknya?
Baca Juga: Pakar Tata Kota : Pertamina Harus Terbuka ke Publik | Livi On Point
Sosok Linda Puji Astuti alias Anita disebut sebagai ‘Cepu’ semakin memperpanjang kasus ini melalui kesaksiannya. Linda mengaku sebagai informan yang banyak membantu untuk Polri. Dia menuturkan tugasnya memberitahu jika ada informasi penyelundupan dari luar negeri ke Indonesia. Lantas seperti apa aturannya, kok bisa Linda menjadi Informan Polri?
Baca Juga: GAK HARUS VIRAL! Begini Treatment LPSK Lindungi Korban dan Saksi | Livi On Point
Pengakuan Linda juga membuat publik heran, Linda mengaku memiliki hubungan spesial dengan Teddy Minahasa. Bahkan, telah menjadi istri siri dari Teddy Minahasa. Kira-kira seperti apa aturan di dalam kedinasan Polri?
Baca Juga: PSI Denpasar Kunjungi Kompas TV Bali
Kita akan menjawab tuntang bersama Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas di Livi On Point Episode “Harta, Tahta, Wanita - Teddy Minahasa”, hanya di Kanal Youtube @kompastv
Video Editor : Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.