Kompas TV saintek teknologi

Waspadai Modus Pencurian Data lewat Pesan di Instagram, Pancing Korban dengan Link Video Porno

Kompas.tv - 8 Juni 2023, 14:16 WIB
waspadai-modus-pencurian-data-lewat-pesan-di-instagram-pancing-korban-dengan-link-video-porno
Ilustrasi. Phising adalah jenis kejahatan digital yang menargetkan informasi pribadi atau data sensitif korban dengan berpura-pura sebagai seseorang terpercaya. (Sumber: Pexels/Sora Shimazaki)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Metode yang digunakan para pelaku kejahatan siber di aplikasi pesan instan seperti WhatsApp dan Instagram, semakin beragam. Kini modus operandinya tak hanya menggunakan undangan pernikahan digital atau mengaku sebagai kurir paket.

Beberapa korban mengaku menerima pesan dari akun yang tidak dikenal yang berisi tautan atau link ke situs web dengan URL yang tidak dikenal, yang berisi video porno.

"P P Lu udah liat video mesum teman lu yang lagi viral cowok ituh disebut nama lu dan tunjukin foto lu," bunyi pesan yang dikirim pelaku, seperti dilansir Kompas.com, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Phising, Ini Kronologi Raibnya Rp654 Juta di Rekening Anggota DPRD Bali

"Video yang paling atas kiri nonton aja ntar lu kaget," lanjutnya.

Modus Phising Baru

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengungkapkan bahwa taktik penipuan ini dikenal sebagai phising.

Phising adalah jenis kejahatan digital yang menargetkan informasi pribadi atau data sensitif korban dengan berpura-pura sebagai seseorang terpercaya.

Istilah phising berasal dari kata fishing dalam bahasa Inggris, yang berarti memancing - merujuk pada bagaimana pelaku 'memancing' informasi dari korban mereka.

Jika korban mengeklik link dalam pesan yang mereka terima, mereka akan diarahkan ke situs phising.

Di sana, mereka akan diminta untuk memasukkan kredensial atau data pribadi Instagram mereka.

Baca Juga: Modus Penipuan iPhone Kembar Rihana-Rihani yang Kini Masih Buron

"Jika korbannya berusaha masuk ke situs tersebut, ia akan diminta memasukkan kredensialnya dan jika dimasukkan, maka kredensial tersebut akan dicuri," kata Alfons, dikutip dari Kompas.com.

Untuk mencegah penipuan semacam ini, Alfons menyarankan beberapa tindakan pencegahan.

Pertama, pengguna harus berhati-hati dan tidak memasukkan kredensial ke dalam situs yang tidak diyakini keamanannya.

Kedua, dia merekomendasikan penggunaan 2 Factor Authentication (2FA) atau verifikasi dua langkah di semua akun media sosial.

Baca Juga: Waspadai Pencurian Data Lewat 'Phising', WiFi Disebut Salah Satu Jenisnya

Jika seorang pengguna telah memasukkan kredensial ke dalam situs phising, mereka harus mengganti kata sandi mereka sesegera mungkin.

"Jika kita mengaktifkan Two Factor Authentication maka sekalipun kredensial berhasil dicuri, akunnya tetap aman," jelas Alfons.

"Ini (2FA) yang harus diutamakan," tegasnya.


 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x