JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Tasyrik perlu diketahui oleh umat Islam, terlebih pada momen mendekati Hari Raya Iduladha 2024.
Melansir laman Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (12/6/2024), Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Idhuladha yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.
Kata tasyrik berasal dari bahasa Arab 'syarraqa' yang berarti matahari terbit atau menjemur sesuatu.
Dinamakan Hari Tasyrik karena di hari-hari tersebut daging-daging qurban dipanaskan di bawah terik matahari.
Baca Juga: Syarat Orang Berkurban Iduladha, Apakah Harus Akikah Dulu?
Lantas, kapan Hari Tasyrik 2024?
Kemenag telah menetapkan 1 Zulhijah 1445 Hijriah pada 8 Juni 2024 lalu melalui sidang isbat.
Artinya, 10 Zulhijah 2024 atau Hari Raya Iduladha 2024 jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.
Mengacu penetapan tersebut, berikut jadwal Hari Tasyrik 2024.
Melansir mui.or.id, larangan puasa di hari Tasyrik disebabkan waktu tersebut sangat dianjurkan untuk menikmati berbagai hidangan dan olahan dari daging qurban .
Dalam Haditsnya Rasulullah pernah mengabarkan terkait larangan ini sebagai berikut:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ
“Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR. Bukhari, no. 1859)
Pada kesempatan lain hari Tasyrik juga disebut juga dengan hari untuk makan dan minum. Rasulullah bersabda:
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ يَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum.” (HR. An-Nasa’i, no. 2954).
Baca Juga: Niat Puasa 1-9 Zulhijah dan Qada Ramadan serta Senin Kamis dalam Bahasa Arab dan Artinya
Masih mengutip laman Kemenag.go.id, berikut amalan Hari Tayrik yang dianjurkan untuk dikerjakan.
1. Menyembelih Hewan Kurban
Menyembelih hewan kurban tidak hanya dilakukan satu hari saat Hari Raya Iduladha, namun juga 3 hari setelahnya atau Hari Tasyrik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.