JAKARTA, KOMPAS.TV - Mandi wajib atau junub adalah cara untuk mensucikan diri dari hadas besar, salah satunya berhubungan suami istri atau ijma.
Bagi seorang Muslim yang sudah berumah tangga, harus mengetahui tata cara mandi wajib setelah berhubungan badan, terutama pada bulan puasa Ramadan.
Sebagaimana diketahui, orang disebut berjunub atau berhadas besar apabila mengalami salah satu dari dua hal berikut ini.
Pertama, keluarnya mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah, mempermainkannya, ataupun gairah yang ditimbulkan penglihatan atau pikiran.
Kedua, jimak atau berhubungan seksual suami istri, meskipun tidak mengeluarkan mani.
Mandi wajib ini penting karena orang yang berjunub dilarang melaksanakan salat, berdiam diri atau duduk di masjid, dan ibadah lainnya.
Baca Juga: Tata Cara Mandi Wajib Setelah Keluar Mani bagi Laki-laki dan Perempuan Saat Ramadan
Niat mandi wajib setelah berhubungan badan untuk laki-laki:
"Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala."
Artinya:
"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala."
Niat mandi wajib setelah berhubungan badan untuk perempuan:
"Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala."
Artinya:
"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.