“Hari tersebut merupakan hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus atau diturunkannya Alquran kepadaku pada hari tersebut."
Nabi Muhammad menganjurkan puasa sunah di hari Senin dan Kamis.
Dalam HR. Tirmidzi, an-Nasa-i, Ibnu Majah, Imam Ahmad beliau disebutkan sangat antusias dan bersungguh-sunguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis.
Usamah bin Zaid pernah bertanya kepada Nabi mengapa beliau sering puasa Senin dan Kamis.
Lalu Rasuluah bersabda, “Dua hari tersebut adalah waktu dihadapkannya amalan pada Rabb semesta alam (pada Allah). Aku sangat suka ketika amalanku dihadapkan sedang aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. An Nasai no. 2360 dan Ahmad 5: 201).
Baca Juga: Niat Puasa Senin Kamis: Keutamaan dan Hukum Menjalankannya
Senin dan Kamis juga merupakan hari yang baik untuk bertaubat dan mendapat pengampunan dari Allah SWT.
Dalam hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:
“Pintu-pintu Surga di buka pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun akan diampuni dosa-dosanya, kecuali seseorang yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu dikatakan, ‘Tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap orang ini sampai keduanya berdamai.” (HR. Muslim)
Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa amal-amal manusia diperiksa di hadapan Allah SWT dalam setiap pekan sebanyak dua kali, yaitu pada hari Senin dan Kamis.
"Maka semua hamba yang beriman terampuni dosanya, kecuali seorang hamba yang di antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan…” (HR. Muslim)
Menurut Nabi, Senin dan Kamis adalah hari-hari yang baik untuk berobat.
Dari Ibnu Umar ra, Rasulullah SAW bersabda:
“Berbekamlah pada hari Senin dan Selasa karena sesungguhnya pada hari itu Allah menyembuhkan Ayyub dari penyakit”.(Sunan Ibnu Majah: Hasan).
Sumber : gontor.ac.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.