BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Satgasus Merah Putih Mabes Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak ratusan kilogram di Jalan Sutoyo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (6/8/2020).
Baca Juga: Sempat Buron, 4 Anggota Sindikat Narkoba Berhasil Ditangkap Polisi!
Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yang mendatangi lokasi kejadian mengatakan, dari pengungkapan kejahatan narkoba ini ditangkap empat pelaku.
"Hari ini kita amankan empat orang (pelaku) berawal dari penangkapan narkoba 11 Maret 2020 lalu di mana telah kita ungkap 208 kilogram sabu," ujar Nico dari tempat kejadian perkara (TKP), Kamis.
Direktur Narkoba Kombes Iwan Eka Putra menjelaskan, pengungkapan kali ini merupakan rangkaian
dari kasus narkoba sebelumnya yakni Maret lalu yang berhasil mengamankan 208 kilogram sabu.
Baca Juga: Aparat Polres Sikka Tangkap Seorang Pengguna Narkoba
Narkoba jenis sabu yang saat ini baru terungkap berasal dari Malaysia karena masuk ke Indonesia melalui jalur Kalimantan Utara (Kaltara).
"Dari pengungkapan Maret itu kami lanjutkan penyelidikan dan pengembangan hingga hari ini terbongkar sabu lebih dari 200-an kilogram," kata Iwan Eka kepada awak media di lokasi.
Kini tim satgasus merah putih mabes polri dan polda kalsel tengah menghitung dan memastikan akurasi jumlah sabu tersebut.
Setelah itu barang bukti dan para pelaku kejahatan narkoba akan diamankan dan digelandang ke markas Polda Kalsel.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.