LAMPUNG, KOMPAS.TV – Dari sejumlah warga di pasar tradisional Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran yang mengikuti rapid test masal ditemukan tiga orang pedagang dinyatakan positif Covid-19.
Ketiga pedagang dengan nomor pasien 222, 223, dan 230 diketahui tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah. Kini tengah menjalani masa isolasi.
Pasca kejadian ini pasar tidak ditutup, justru ramai dengan keberadaan pedagang dan pembeli yang masih melakukan aktivitas jual beli di pasar. Mereka juga terpantau mengabaikan protokol kesehatan.
Pemerintah setempat telah mengimbau agar setiap warga yang berkunjung ke pasar, maupun pedagang untuk selalu disiplin dalam menerapkan anjuran protap kesehatan agar terhindar dari penularan virus korona.
Baca Juga: Bobol Kantor Pos, Pencuri Bawa Kabur Brangkas dan Server CCTV
Meski tidak ditutup karena pertimbangan kebutuhan dan ekonomi masyarakat, namun pemerintah akan memperketat penerapan protokol kesehatan dan membatasi jam operasional pasar hanya sampai pukul 11.00 wib.
#covid19 #rapidtest #pedagangpositifkorona
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.