Dilansir dari Kompas.com, berikut beberapa langkah mengisi CLM via aplikasi JAKI:
Warga yang mengisi kemudian memasukkan biodata secara baik, lalu mesin akan menilai dan akan memberikan skor jika nilainya di atas passing grade otomatis yang bersangkutan diperbolehkan melakukan bepergian.
Baca Juga: Kasatpol PP DKI: PSBB Longgar, Kasus Corona Meningkat
Jika tidak, maka otomatis yang bersangkutan akan direkomendasikan untuk memeriksakan diri, ditetapkan waktunya dan kapan melakukan pemeriksaannya seperti rapid test.
Setelah tes, jika hasilnya negatif maka CLM di-update kembali dan bisa melakukan perjalanan.
Ini diperbarui setiap 7 hari dan diharapkan warga update kondisinya dengan mengisi kembali, kemudian yang bersangkutan akan mendapatkan barcode.
Dari barcode ini kemudian petugas bisa melakukan pemeriksaan dengan scan barcode-nya dan bisa dilihat apakah yang bersangkutan sehat dan dapat melakukan perjalanan.
Sidak CLM di Pusat-pusat Kegiatan
Syafrin menegaskan akan ada petugas yang berjaga di beberapa pusat kegiatan untuk melakukan sidak CLM.
“Jadi nanti akan ada pemeriksaan di pusat-pusat kegiatan kepada warga. Apakah sudah mengisi CLM atau belum dan sifatnya karena ini wajib buat keluarga, bagi yang belum mengisi tentu akan dipandu untuk melakukan pengisian,” ujar Syafrin.
Ia menilai CLM akan lebih efektif mengendalikan aktivitas masyarakat di masa perpanjangan PSBB Transisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.