Sigit menyampaikan upaya penyelesaian sudah dilaksanakan oleh Pemkot Magelang. Salah satunya melalui surat wali kota Magelang tanggal 26 September 2016 kepada Mendagri perihal permohonan penyelesaian status tanah TNI yang digunakan untuk kantor Pemkot Magelang.
Pada intinya, Pemkot mengajukan permohonan kepada Pemerintah Pusat melalui Mendagri untuk berkenan memfasilitas usulan pengadaan tanah untuk pembangunan Resimen Chandradimuka Dan Relokasi Mako Akademi TNI.
Dalam perjalanan sudah dilakukan beberapa kali rapat koordinasi baik yang dilaksanakan di Kemendagri atau pun di Pemkot Magelang.
Selain itu telah disepakati aset pengganti lahan untuk Akademi TNI seluas kurang lebih 13,21 hektar yang lokasinya bersebelahan dengan lokasi Pemkot Magelang dan juga berada di kawasan Lembah Tidar.
Baca Juga: Bule di Magelang Ngamuk Saat Didatangi Petugas, Tolak Dikarantina
"Sebenarnya pada rapat-rapat terdahulu sudah ada titik temu, sudah akan saling menghibahkan, lokasinya tidak jauh dari kantor kita, dan ini tiba-tiba ada insiden matok (pasang plang), lah, ini yang kita sayangkan," tutur Sigit.
Rapat terakhir di Kemendagri, Kamis (2/7/2020), memang belum ada kata sepakat terkait dengan penyelesaian permasalahan ini.
Namun terdapat dua saran alternatif sementara, yaitu Akademi TNI dan Pemkot Magelang menyelesaikan dan menyepakati penggantian lahan dengan aset yang senilai, atau Pemkot Magelang disarankan kembali menggunakan aset/ gedung yang lama jika kondisi keuangan tidak memungkinan.
"Ini kan menyangkut permasalahan aset yang besar, dan langkah-langkah itu sudah kita konkretkan dalam 2 tahun terakhir. Bersama DPRD Kota Magelang kita mengalokasikan pendanaan untuk itu, walaupun memang kita sesuaikan dengan kemampuan,” ujarnya.
Baca Juga: Pangdivif 2 Kostrad dan Bupati Jember Resmikan Perumahan Prajurit TNI
Sigit meminta agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan baik bagi jajarannya atau pun masyarakat.
Kepada jajarannya, ia meminta agar tetap bekerja sebagaimana mestinya dan melayani masyarakat dengan baik. Begitu juga dengan masyarakat supaya tetap beraktifitas seperti biasa.
“Ini adalah persoalan yang semestinya disikapi dengan kepala dingin. Fokus kita adalah memberikan pelayanan bagi masyarakat, apalagi saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid-19 dan menjelang Pilkada Kota Magelang. Kondusifitas harus tetap terjaga, kita terus mencari penyelesaian terbaik,” kata Sigit.
Komandan Resimen Chandradimuka Akademi TNI Kolonel (Pas) Tri Bowo menjelaskan, pemasangan papan nama ini sebagai tanda atau penegasan bahwa aset yang sampai saat ini digunakan Pemkot Magelang itu adalah milik Markas Komando (Mako) Akabri, yang kini bernama Mako Akademi TNI.
Baca Juga: TNI Pasangi Patok di Kantor Wali Kota Magelang, Komandan: Kami Minta Aset Diserahkan Secepatnya
"Sejak 1985 Pemkot Magelang menempati aset kami. Pemkot Magelang dalam hal ini hanya bersifat pinjam pakai. Sementara kami selama ini numpang di fasilitas Akademi Militer (Akmil)," Tri Bowo di sela-sela kegiatan tersebut.
Pihaknya ingin mengambil alih aset tersebut untuk ditempati sebagai Resimen Candradimuka Akademi TNI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.