A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Ini Reaksi Teman Korban Prank Ferdian Paleka

Kompas TV regional berita daerah

Ini Reaksi Teman Korban Prank Ferdian Paleka

Kompas.tv - 5 Juni 2020, 17:13 WIB
Penulis : KompasTV Bandung

BANDUNG, KOMPAS.TV – Abel seorang transpuan teman  dari korban prank sampah ferdian paleka mengetahui dari media social,jika ferdian paleka bersama kedua rekannya bebas.

Abel  mengaku sempat mengantar korban membuat laporan ke polisi setelah menjadi korban prank sembako berisi sampah.

 

Perihal alasan temannya mencabut laporan, abel tidak mengetahuinya, saat ditemui di kediamannya abel  mengaku sempat  membantu temannya yang menjadi korban untuk membuat laporan ke polisi.

Kendati demikian abel berpesan Ferdian paleka untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sebelumnya pada hari kamis 04 Juni 2020,Youtuber ferdian paleka,  tersangka kasus video prank sembako sampah bersama dua reaknnya, dibebaskan oleh kepolisian resort kota besar bandung. Ketiganya bebas setelah korban mencabut laporannya dan berdamai.

Ferdian paleka, bersama dua rekannya dijemput pihak keluarga dan  tim pengacaranya, ketiganya resmi bebas dari tahanan mapolrestabes bandung.

Hampir satu bulan ferdian paleka bersama dua rekannya, aidil dan juga tubagus,  mendekam di sel tahanan mapolrestabes bandung.Atas kasus prank sembako berisikan sampah terhadap transpuan di kota bandung.

Ferdian bersama dua rekannya bebas, setelah korban yang diprank mencabut laporannya serta bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus.

Saat keluar dari mapolrestabes bandung, ferdian paleka meminta maaf atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x