Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KUBU RAYA, KOMPAS.TV - Mulai hari ini, 2 Juni 2020, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi menerapkan New Normal atau Tatanan Normal Baru. Sejumlah Aparatur Sipil Negara atau ASN akan mulai bekerja kembali di kantor, namun tetap mengedepanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, dan menjaga jarak. Setiap kantor juga diwajibkan memiliki tempat cuci tangan.
Bagi Aparatur Sipil Negara yang memiliki gejala demam, atau merasa kurang sehat, mereka diminta untuk sementara tidak masuk kerja.
"Berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri beberapa waktu lalu, langsung kita terapkan pada 02 Juni, jadi seluruh ASN akan masuk. Semua pelayanan akan dibuka seperti biasa, namun kita diarahkan oleh Mendagri untuk menerapkan protokol kesehatan lebih ketat," Tutur Muda Mahendrawan, Bupati Kubu Raya.
Simak informasi lain dari Kabupaten Kubu Raya dan Kalimantan Barat di Channel YouTube KompasTV Pontianak.
#NewNormal #TatananNormalBaru
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.