Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Teror terhadap pembicara dan panitia membuat diskusi tentang pemecatan Presiden ditinjau dari sistem tata negara di Universitas Gajah Mada, dibatalkan.
Menko Polhukam meminta yang diancam segera melapor ke polisi.
Teror berupa ancaman terhadap pembicara diskusi pemecatan Presiden ditinjau dari sistem tata negara, terjadi selama dua hari sebelum diskusi yang sedianya dimulai pada 30 Mei 2020.
Rumah sang pembicara, yakni Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, UII Yogyakarta, Profesor Ni'matul Huda, didatangi sekelompok orang selama dua hari.
Pihak UII Yogyakarta sudah membentuk tim hukum, dan melaporkan ancaman tersebut ke polisi.
Sementara panitia diskusi, yakni para mahasiswa di fakultas hukum Universitas Gajah Mada, diancam lewat pesan whatsapp.
Pengancam mengaku dari Muhammadiyah Klaten.
Pengakuan identitas pengancam membuat pengurus pusat Muhahammadiyah beraksi.
Mereka mengecam teror, dan meminta polisi segera mengusut teror terhadap pembicara dan panitia diskusi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.