Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Kantor samsat di Kota Makassar kembali dibuka bagi warga yang akan membayar pajak kendaraan bermotor.
Pelayanan bagi masyarakat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pemilik kendaraan yang akan membayar pajak diwajibkan untuk menggunakan masker dan juga mencuci tangan, bila ada yang memiliki suhu tubuh lebih dari 37 derajat celsius maka akan diminta untuk kembali, dan disarankan untuk membayar secara online.
Selain itu, kursi antrean juga dipasangi garis pembatas dan jumlah pembayar pajak yang berada di dalam ruangan dibatasi sesuai dengan protokol kesehatan.
Sementera itu, pengawasan protokol kesehatan semakin diperketat di stasiun atau kereta MRT.
Protokol kesehatan yang diterapkan saat ini masih sama dengan aturan selama pembatasan sosial berskala besar di Jakarta.
PT. MRT menambah jumlah personel pengamanan agar penumpang lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu pengelola saat ini mulai membahas skenario tatanan normal baru, mulai dari penyesuaian kapasitas penumpang di setiap gerbong, jam keberangkatan, hingga koordinasi dengan pihak terkait.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.