Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Komando Distrik Militer (Kodim) 1007/ Banjarmasin melakukan pertemuan dengan sejumlah pelaku usaha yang akan terdampak pada fase pertama new normal, yaitu perwakilan pedagang, pengelola mall, pasar, rumah makan dan tempat rekreasi di Banjarmasin, jumat pagi (29/5/2020).
Pertemuan yang berlangsung di aula makodim tersebut dipimpin Komandan Kodim (dandim) 1007/ Banjarmasin, Kolonel Inf Anggara Sitompul dan jajaran.
Dandim menjelaskan sebagaian aturan main yang akan berlaku jika Pemkot Banjarmasin memutuskan memberlakukan New Normal. Yaitu bahwa saat new normal, protokol kesehatan pencegahan covid-19 di tempat kerja harus diberlakukan dengan ketat dan menjalani pengawasan oleh petugas.
Protokol tersebut serupa dengan yang sedang berlaku saat ini di masa PSBB, yaitu diantaranya wajib menggunakan masker, sering cuci tangan dan menjaga jarak.
Dandim juga menegaskan petugas tidak akan segan lakukan peneguran hingga penindakan tegas sesuai prosedur bagi pelanggar protokol.
Sehingga para pedagang maupun pengunjung wajib menjalankan protokol sebagai standar operasional prosedur.
Pemilik toko, pedagang pasar, rumah makan dan rekreasi pun diharapkan tidak perlu sungkan untuk memastikan seluruh pengunjung yang datang ke tempatnya untuk wajib menerapkan standar tersebut.
“Fokus kita agar mendisiplinkan orang per orang maupun para pelaku usaha dan karyawannya untuk mematuhi protokol kesehatan dengan baik dermasuk bagi para pengunjung”, terang Dandim Banjarmasin.
“Kita fokuskan juga bagaimana mereka menata supaya tempat diusahanya betul-betul menerapkan aturan protokol kesehatan”, Tambahnya.
Sementara untuk kota Banjarmasin, Dandim kembali menegaskan bahwa belum ada keputusan New Normal akan berlaku atau tidak di Banjarmasin dan kapan jika diberlakukan.
Penerapan new normal menurut dandim tidak serta merta akan berlangsung awal juni melainkan harus berdasar pada kajian.
Namun upaya yang dilakukan dengan sosialisasi ini adalah langkah persiapan yang diibaratkannya seperti mempersiapkan payung sebelum hujan.
Dandim juga meminta agar masyarakat menyadari bahwa new normal bukan berarti sepenuhnya kembali pada kehidupan normal sediakala namun beradaptasi pada kondisi wabah yang masih melanda untuk tetap tidak tertular.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.