Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Padahal, kata Roretta, dia sudah beberapa kali mengajak para petugas kesehatan tersebut untuk kembali bekerja. Namun, ajakan itu tidak digubris.
“Saya juga sempat berupaya untuk menunda keputusan pemberhentian ini, tetapi mereka tetap tidak mau bekerja,” ucap Roretta.
Setelah Bupati mengeluarkan keputusan tersebut, dirinya mengaku tidak bisa berbuat apa-apa.
Roretta menjelaskan, alasan pemecatan ini berawal dari keputusan 109 tenaga kesehatan honorer tersebut yang memilih mogok bekerja sejak Jumat (15/5/2020).
Alasannya, mereka takut menangani pasien Covid-19 lantaran tidak tersedianya APD yang memadai.
Padahal kenyataannya, semua APD sudah tersedia dan tidak pernah ada kekurangan.
Baca Juga: 109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir Dipecat, Direktur: Mereka Takut Tangani Pasien Corona
“Bahkan, APD yang kami gunakan satu kali pakai, setelah itu dibakar,” ucap Roretta.
Selain itu, Roretta menambahkan, pihaknya juga menyediakan rumah singgah di 34 ruangan kantor DPRD Ogan Ilir bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
“Jadi sebenarnya, tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak melayani masyarakat,” kata Roretta.
Sedangkan, MA (27) salah satu tenaga medis RSUD Kabupaten Ogan Ilir yang dipecat, membantah jika para tenaga medis yang dipecat takut menangani pasien Covid-19. Buktinya, kata dia, sebelum melakukan aksi mogok, semua tenaga medis bekerja seperti biasa.
“Kami juga melayani pasien Covid-19, menjemput dan merujuk mereka ke Palembang,” kata MA seperti dikutip dari Kompas.id.
Menurut dia, alasan mereka mogok kerja untuk meminta kejelasan pihak manajemen mengenai hak dan kewajiban yang diterima, terutama setelah RSUD Ogan Ilir ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.
“Sampai sekarang manajemen tidak menjelaskan kepada kami terkait tata kerja temasuk fasilitas apa saja yang kami dapatkan,” ucap MA.
Baca Juga: Tenaga Medis, TNI, dan Polri yang Rayakan Idul Fitri di RSD Wisma Atlet
Selama ini, MA menambakan, mereka tidak dibekali peralatan yang memadai dalam menjalankan tugas.
“Bayangkan untuk APD saja, kami seakan dibatasi. Terpaksa APD yang sudah kami pakai, kami cuci dan gunakan lagi,” ucap MA yang sudah tujuh tahun bekerja di RSUD Ogan Ilir.
Dalam menjalankan tugas, menurut MA, mereka juga tidak diberikan fasilitas rumah singgah. Pemerinta Kabupaten Ogan Ilir hanya menyediakan ruangan DPRD.
“Memang ada ruangan DPRD Ogan Ilir yang bisa digunakan, tetapi kami tidak diberikan kuncinya dan tidak didampingi,” tutur MA.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.