Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Padahal, kata Roretta, pihak gugus tugas Covid-19 Ogan Ilir sudah menyediakan rumah singgah bagi para tenaga medis sebelum mereka pulang ke rumah.
“Sudah kita siapkan rumah singgah sebanyak 35 kamar di Komplek DPRD Ogan Ilir,” katanya.
Lebih lanjut, Roretta juga menanggapi rekomendasi Komisi IV DPRD Ogan Ilir dalam sidang paripurna yang meminta Bupati Ogan Ilir mengevaluasi posisi dirinya sebagai direktur RSUD Ogan Ilir.
Menurut Roretta, yang berhak mengevaluasi dirinya dan Manajemen RUSD hanyalah Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam. Dia pun menyerahkan keputusan soal evaluasi dirinya itu kepada bupati.
“Yang berhak mengevaluasi itu bupati, jadi kita serahkan keputusan bapak bupati,” katanya.
Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto, yang dimintai pendapatnya soal pemberhentian tenaga medis itu mengaku prihatin.
Baca Juga: Viral Seluruh Tenaga Medis RS Muhammadiyah Palembang Positif Covid-19, Ini Faktanya
Suharto menuturkan, sudah meminta Direktur RSUD Ogan Ilir memanggil seluruh tenaga honorer yang mogok dan segera kembali masuk.
Namun, keterangan yang ia terima dari direktur RSUD, para tenaga medis tetap tidak mau kembali bekerja.
“Sudah saya perintahkan Direktur RSUD Ogan Ilir memanggil seluruh tanaga medis yang tidak masuk agar kembali bekerja, namun dari keterangan direktur mereka tetap tidak mau masuk,” kata politisi Partai Golkar itu.
Suharto menuturkan apabila para tenaga medis yang telah diberhentikan itu ingin bekerja kembali diharap dapat diterima. Namun, dengan syarat yang ditentukan terlebih dahulu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.