KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung 27 November 2024. Pelanggaran didominasi laporan politik uang.
Ketua Bawaslu bilang, laporan datang dari masyarakat tentang adanya pelanggaran pelaksanaan pilkada berupa politik uang.
Laporan diterima sejak malam sebelum pemungutan suara. Laporan ini akan diproses dalam beberapa hari ke depan.
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Internal Tim Pemenangan Pramono-Rano Yakin Pilkada Jakarta 1 Putaran
#pilkada #bawaslu #politikuang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.