Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KEPULAUAN RIAU, KOMPAS TV - Seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Bintan bernama Iptu Hiswanto Ady diduga menggelapkan 71 unit mobil rental.
Pelaku diminta agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, maka akan diambil tindakan tegas terukur atau ditembak.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, mengatakan kasus penggelapan dan penipuan 71 unit mobil yang dilakukan Iptu Hiswanto Ady ini telah menjadi atensi Polda Kepri.
Bahkan Arie mengaku, Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, telah memanggilnya dan direktur lainnya yang ada di lingkungan Polda Kepri untuk segera membentuk tim. Lalu mengungkap kasus yang telah mencoreng intitusi Polri ini.
Baca Juga: Pimpinan Cabang Bank Bukopin Gelapkan Dana Nasabah Sampai Rp136,7 Miliar
"Pak Kapolda sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini. Memang kasus ini menjadi atensinya Pak Kapolda," kata Arie di Mapolsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).
Arie mengatakan, pihaknya meminta Iptu Hiswanto Ady agar segera menyerahkan diri. Jika imbauan itu tak digubris, pihaknya tidak segan-segan bakal mengambil tindakan tegas yang dapat merugikan pelaku.
"Yang bersangkutan merupakan perwira polisi, tentunya tahu akan hukum. Saya harap yang bersangkutan menyerahkan diri, tapi kalau tidak terpaksa akan kita tembak jika ketemu nanti," ujar Arie.
Saat ini keberadaan Iptu Hiswanto Ady tidak diketahui, namun Arie mengaku tim yang dibentuk Kapolda Kepri terdiri atas Intelkam, Krimum dan Propam Polda sedang melakukan pencarian dan penelusuran terhadap kasus ini.
Baca Juga: Suami Istri di Jakarta Utara Gelapkan Truk Milik Perusahaan
"Makanya seperti saya katakan tadi, alangkah baiknya yang bersangkutan menyerahkan diri, dari pada diambil tindakan tegas," ujar Arie.
Sebelumnya seorang oknum perwira Polisi yang bertugas di Polres Bintan berpangkat Iptu berinisial HA dilaporkan ke Polda Kepri.
Diketahui, HA dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan puluhan unit mobil rental di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Bahkan hingga saat ini telah ada enam warga yang membuat laporan atas penipuan dan penggelapan yang dilakukan Iptu HA dengan total mobil yang digelapkan sebanyak 71 unit.
Adapun modus yang dilakukan Iptu HA yakni menyewa mobil rental. Selanjutnya, mobil itu disewakan kembali kepada orang lain.
Baca Juga: Oknum Teller Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp 2,3 M untuk Bayar Utang Judi Online Suami
Namun, dalam perjalanannya mobil rental tersebut malah dijual murah, karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan dan dokumen barang tersebut.
Kasus ini terungkap saat salah satu korban atau pemilik mobil melakukan penyitaan dari tangan pembeli yang merupakan warga Tanjungpinang.
Saat itulah, kasus ini mencuat karena sempat terjadi keributan. Setelah ditangani, terungkap bahwa orang yang membeli mobil tersebut tidak punya dasar kuat.
Karena itu, pelaku dilaporkan ke Polda Kepri atas dugaan penggelapan puluhan unit mobil rental di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.