Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
"Makanya seperti saya katakan tadi, alangkah baiknya yang bersangkutan menyerahkan diri, dari pada diambil tindakan tegas," ujar Arie.
Sebelumnya seorang oknum perwira Polisi yang bertugas di Polres Bintan berpangkat Iptu berinisial HA dilaporkan ke Polda Kepri.
Diketahui, HA dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan puluhan unit mobil rental di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Bahkan hingga saat ini telah ada enam warga yang membuat laporan atas penipuan dan penggelapan yang dilakukan Iptu HA dengan total mobil yang digelapkan sebanyak 71 unit.
Adapun modus yang dilakukan Iptu HA yakni menyewa mobil rental. Selanjutnya, mobil itu disewakan kembali kepada orang lain.
Baca Juga: Oknum Teller Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp 2,3 M untuk Bayar Utang Judi Online Suami
Namun, dalam perjalanannya mobil rental tersebut malah dijual murah, karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan dan dokumen barang tersebut.
Kasus ini terungkap saat salah satu korban atau pemilik mobil melakukan penyitaan dari tangan pembeli yang merupakan warga Tanjungpinang.
Saat itulah, kasus ini mencuat karena sempat terjadi keributan. Setelah ditangani, terungkap bahwa orang yang membeli mobil tersebut tidak punya dasar kuat.
Karena itu, pelaku dilaporkan ke Polda Kepri atas dugaan penggelapan puluhan unit mobil rental di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.