Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
MEDAN, KOMPAS.TV - Zuraida Hanum terdakwa pelaku pembunuhan berencana terhadap suaminya pernah meminta mantan sopirnya untuk membunuh almarhum hakim Jamaluddin. Permintaan tersebut ditolak sopir terdakwa.
Proses persidangan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin berlanjut di Pengadilan Negeri Medan dalam sidang beragendakan keterangan saksi ini, mantan supir terdakwa Zuraida Hanum memberikan kesaksian bahwa terdakwa Zuraida pernah lima kali meminta dirinya untuk membunuh Jamaluddin.
Saksi yang merupakan sopir pribadi ini selalu menjadi tempat curhat Zuraida yang beberapa kali menyampaikan keinginannya untuk membunuh suaminya karena merasa sakit hati diselingkuhi dan sering mendapat perlaukan kasar. Saksi Junianto Hutasoit menerangkan awalnya Zuraida meminta dirinya untuk mengawasi kegiatan dari hakim Jamaluddin nuntuk memastikan apakah suaminya tersebut berselingkuh.
Sekitar pertengahan tahun 2019 lalu, Zuraida meminta kepada saksi untuk membantu membunuh suaminya namun permintaan tersebut ditolak oleh Junianto dengan alasan tidak tega.
Setelah kematian hakim Jamaluddin, Junianto juga menyatakan Zuraida sempat menyogok dirinya saat proses pemeriksaan dikepolisian. Zuraida menawarkan uang Rp 100 juta dan meminta Junianto mencabut keterangannya yang menyatakan adanya rencana untuk membunuh suaminya.
Tawaran tersebut sempat dipertimbangkan oleh Junianto namun karena tidak ada kejelasan dari Zuraida maka Junianto tetap dengan keterangannya. Usai mendengarkan keterangan saksi terdakwa zuraida mengakui pernah meminta supirnya untuk membunuh suaminya karen sakit hati, namun Zuraida keberatan terkait adanya sogokan untuk mencabut kesaksian Junianto.
Tiga terdakwa Reza Fahlevi, Jefri Pratama dan Zuraidah Hanum yang merupakan istri korban merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap hakim Jamaluddin yang terjadi pada akhir November tahun lalu. (#)
#Sopir #Diminta #Membunuh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.