Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JEMBER, KOMPAS.TV – Iwan Fals ditangkap Kepolisian Resor Jember Jawa Timur, karena merampas sepeda motor milik warga yang baru pulang belanja dari pasar. Iwan Fals nekat merampas karena frustrasi setelah diceraikan istrinya.
Iwan Fals, yang satu ini bukanlah Iwan Fals musisi, yang banyak menciptakan lagu kritik sosial, salah satunya lagu berjudul bongkar. Iwan Fals perampas motor tersebut adalah warga Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember.
Ia ditangkap polisi karena nekat merampas motor milik Wiwik Hari Widiasih, warga Perumahan Mastrip Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember. Aksi perampasan terjadi saat korban pulang berbelanja dari pasar pada 15 April lalu.
Iwan Fals, yang berprofesi sebagai kuli bangunan, mengaku nekat merampas karena frustrasi setelah cerai dengan istrinya dan membutuhkan uang biaya hidup sehari-hari.
KBO Reskrim Polres Jember, Iptu Solihan Arief mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menemukan barang bukti, motor yang ditinggalkan pelaku di halaman masjid di Kecamatan Sukowono Jember.
Dari hasil identifikasi, motor tersebut diketahui milik Wiwik Hari Widiasih, yang dirampas pelaku. Untuk menyamarkan barang bukti, pelaku merubah warna cat motor dan mengganti nomor polisinya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
#IwanFals #Curanmor #Jember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.