Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
BALI, KOMPAS.TV - Sejumlah warga di Karangasem, Bali, dilaporkan menolak kapal yang membawa seorang anak balita yang mereka duga terpapar Covid-19 untuk berlabuh di dermaga.
Menurut polisi, hal ini akan ditindak lanjuti dan apabila terbukti bersalah akan dikenakan sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku.
Foto dalam video di atas merupakan foto sebuah kapal cepat yang membawa seorang anak balita dari Nusa Penida, Klungkung, yang ditolak warga untuk bersandar di pelabuhan Rakyat Padangbai, Karangasem, Bali.
Penolakan warga dikarenakan dugaan mereka bahwa sang anak balita terpapar Covid-19.
Menyikapi persoalan ini, Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini menjelaskan bahwa polisi sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Kita kepolisian bahwa intinya jika terjadi penolakan terhadap apa yang jadi kebijakan pemerintah dalam rangka menangani Covid-19 ini. Polisi berdasarkan atas dasar kemanusiaan, atas dasar undang-undang, kita melakukan tindakan tegas,” katanya.
Dalam sepekan terakhir, aksi penolakan warga Karangasem sudah terjadi sebanyak dua kali, sebelumnya warga menolak tempat karantina bagi pekerja migran asal Indonesia di sebuah hotel.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.