A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

2 Penghuni Kontrakan Tewas Tanpa Busana Usai Minum Jus Campur Racun Tikus, Uang Rp725 Juta Raib

Kompas TV regional berita daerah

2 Penghuni Kontrakan Tewas Tanpa Busana Usai Minum Jus Campur Racun Tikus, Uang Rp725 Juta Raib

Kompas.tv - 16 April 2020, 12:11 WIB
2-penghuni-kontrakan-tewas-tanpa-busana-usai-minum-jus-campur-racun-tikus-uang-rp725-juta-raib
Ilustrasi jenazah korban pembunuhan (Sumber: Pixabay)
Penulis : Tito Dirhantoro

SOLO, KOMPAS TV - Seorang warga asal Ciledug, Tangerang, Banten bernama Sunarno tewas mengenaskan karena diracun oleh pria berinisial C alias G yang baru dikenalnya setahun terkahir. 

Pembunuhan terhadap pria berusia 49 tahun itu terjadi di rumah kontrakan yang berada di Jalan Pleret Utama, Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Tak hanya Sunarno yang menjadi korban. Tetapi juga satu penghuni kontrakan lainnya bernama Triyani, warga Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, mengatakan pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan terlebih dahulu oleh pelaku G. Motifnya, G hendak menguasai uang milik korban.

Baca Juga: Terkuak! Motif Pembunuhan Pria-Wanita yang Ditemukan Tewas Telanjang di Solo

"Jadi, sudah direncanakan. Melihat korban laki-laki membawa uang yang cukup banyak, kemudian dia berpikir ketemu ide untuk meracun korban laki-laki," kata Purbo di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).

Purbo menjelaskan, kronologi pembunuhan tersebut bermula ketika Sunarno sepakat membeli tanah di wilayah Boyolali, Jawa Tengah senilai Rp725 juta. 

“Korban mau membeli tanah. Sudah ada kesepakatan dengan tersangka. Tersangka yang mencarikan tanah," ujarnya.

Lalu, pada Rabu (8/4/2020) malam G menemui korban dan terpikir untuk melakukan pembunuhan. Pelaku pun mulai mengatur siasat. Dia membeli racun tikus di Pasar Depok dan mengganti kemasannya.

Saat tiba di kontrakan Sunarno, G meminta Triyani untuk membeli buah. Kemudian minta dibuatkan jus. Ia kemudian menyuruh Triyani mencampur racun tikus yang sudah diganti kemasannya ke dalam jus.

Triyani yang tak tahu kalau itu racun tikus kemudian mencampurkannya ke dalam jus. Sembari mengobrol, Sunarno dan Triyani meminum jus yang telah dicampur racun tikus itu. 

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Medan Tewas Ditembak

Tak lama setelah meminum jus tersebut, mereka merasa badannya panas, sehingga keduanya melepaskan pakaian. Hingga akhirnya, mereka meregang nyawa tanpa menggunakan busana di dalam rumah kontrakan.

Menurut Purbo, pelaku G berniat membunuh Sunarno. Namun untuk menghilangkan jejaknya, ia juga membunuh Triyani.

Setelah memastikan Sunarno dan Triyani tewas, G langsung membawa uang milik korban senilai Rp725 juta. G kemudian ditangkap di Bandara Adi Soemarmo Solo saat hendak kabur ke Jakarta.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x