Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
SEMARANG, KOMPAS TV - Lama tak terdengar, nama Pujiono Cahyo Widiyanto atau dikenal Syekh Puji kembali mencuat ke publik.
Itu setelah pemilik pondok pesantren Miftahul Jannah Pudjiono, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang, dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.
Adalah Komnas Perlindungan Anak yang melaporkan pria paruh baya tersebut atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.
Sebab di usianya yang ke-54 tahun, Syekh Puji kembali menikah. Kali ini dengan bocah perempuan berinisial D yang masih berusia 7 tahun.
Baca Juga: Syekh Puji Ngaku Dipolisikan Nikahi Bocah 7 Tahun karena Uang Rp35 Miliar
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah, Endar Susilo, mengatakan sejumlah fakta terkait pernikahan Syekh Puji dengan bocah asal Grabag, Magelang, Jawa Tengah itu.
Menurut Endar, pernikahan Syekh Puji dengan D dilakukan saat tengah malam atau jelang pergantian hari pada bulan Juli 2016.
Namun, pernikahan tersebut baru terungkap pada November 2019. Itu setelah Endar mendapat pengaduan dari tiga anggota keluarga besar Syekh Puji.
Mereka antara lain Joko Lelono atau Jack. Kemudian dua keponakan Syekh Puji yang masing-masing bernama Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.
Baca Juga: Kronologi Pernikahan Syekh Puji dengan Bocah 7 Tahun Terbongkar, Gara-gara Nyanyian Keponakan
“Apri ikut menjadi saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D pada Juli 2016 yang saat itu masih berusia 7 tahun. Ia menceritakan secara jelas dan berurutan kronologis kejadian pernikahan siri tersebut kepada saya," kata Endar dalam keterangannya.
Endar menceritakan, awalnya Apri ditelepon oleh Syekh Puji. Apri diminta untuk datang menjadi salah satu saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D.
Sesampainya di lokasi, pada tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, acara akad pernikahan siri Syekh Puji dengan D dimulai. Setelah menikah, Syekh puji meminta D duduk di pangkuannya.
"Kemudian dicumbui oleh Syekh Puji dengan disaksikan oleh Apri dan beberapa saksi yang lain. Lantas, menjelang Subuh Apri pulang dan tidak tahu lagi apa yang dilakukan oleh pasangan pengantin baru itu," ujar Endar.
Baca Juga: Syekh Puji Kembali Dilaporkan ke Polisi Usai Nikahi Bocah 7 Tahun
Sebelum menyampaikan pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jateng, Endar lebih dulu melakukan investigasi.
Selain mendatangi Apri dan ibu kandung korban, Endar menemui dua saksi lain yang mengikuti acara pernikahan tersebut.
"Saya mendatangi 2 orang saksi lain dan Ibu korban yang bernama Edg di rumahnya masing-masing. Mereka semua mengakui ada pernikahan tersebut," ujar Endar.
"Mereka juga melihat tindakan pencabulan Syekh Puji terhadap D setelah pernikahan siri tersebut."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.