A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Penegak Hukum Lampung Utara Diduga Terima Fee Proyek PUPR

Kompas TV regional berita daerah

Penegak Hukum Lampung Utara Diduga Terima Fee Proyek PUPR

Kompas.tv - 17 Maret 2020, 17:46 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sidang kasus korupsi atas empat terdakwa diantaranya Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati nonaktif Lampung Utara beserta tiga terdakwa lainya. Jaksa penuntut umum menghadiri delapan saksi pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Tanjung Karang kali ini.

Sidang korupsi Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan  atas terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara beserta tiga terdakwa diantaranya Syahbuddin mantan Kepala Dinas PUPR, Wan Hendri mantan Kepala Dinas Perdagangan, serta Raden Syahrir sebagai orang kepercayaan Bupati nonaktif Lampung Utara. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang pada Senin (16/3/2020) siang.

Ada delapan saksi yang dihadirkan pada sidang kali ini, diantaranya empat  saksi dari Dinas PUPR Lampung Utara, atas nama Fria Apis Pratama, Fransstori, Yuri Saputra, dan Efri Rianto.

Baca Juga: 52 Pasien DBD Dirawat Intensif di RSD Dadi Tjokrodipo

Serta empat saksi lainya dari Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara atas nama Arrozi, Ridwan, Syahroni dan Ali Yusron.

#KPK #kasussuapPUPR #lampungtengah




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x