Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sidang kasus korupsi atas empat terdakwa diantaranya Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati nonaktif Lampung Utara beserta tiga terdakwa lainya. Jaksa penuntut umum menghadiri delapan saksi pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Tanjung Karang kali ini.
Sidang korupsi Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan atas terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara beserta tiga terdakwa diantaranya Syahbuddin mantan Kepala Dinas PUPR, Wan Hendri mantan Kepala Dinas Perdagangan, serta Raden Syahrir sebagai orang kepercayaan Bupati nonaktif Lampung Utara. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang pada Senin (16/3/2020) siang.
Ada delapan saksi yang dihadirkan pada sidang kali ini, diantaranya empat saksi dari Dinas PUPR Lampung Utara, atas nama Fria Apis Pratama, Fransstori, Yuri Saputra, dan Efri Rianto.
Baca Juga: 52 Pasien DBD Dirawat Intensif di RSD Dadi Tjokrodipo
Serta empat saksi lainya dari Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara atas nama Arrozi, Ridwan, Syahroni dan Ali Yusron.
#KPK #kasussuapPUPR #lampungtengah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.