Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
BALIKPAPAN, KOMPS TV - Bank Bukopin memastikan dana nasabah tetap aman pascakejadian penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum pegawainya di kantor cabang pembantu Karang Jati, Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Bank Bukopin menjamin seluruh dana nasabah yang ditempatkan dan tercatat di Bank Bukopin berada dalam kondisi aman,” kata General Manager Bisnis Regional V, Suko Hadiananto melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Sabtu (29/2/2020).
Suko menjelaskan, seluruh proses pengawasan dan pengelolaan dana nasabah telah dilakukan oleh Bank Bukopin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tentu saja, lanjut Suko, dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan regulasi yang ada.
Suko menjelaskan, penipuan dan penggelapan yang menimpa 23 nasabah di kantor cabang Bank Bukopin Balikpapan merupakan murni dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Pimpinan Cabang Bank Bukopin Gelapkan Dana Nasabah Sampai Rp136,7 Miliar
Para pelaku berjumlah yang dua orang masing-masing berinisial EE dan AA berkomplot melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau memperkaya diri sendiri.
Karena itu, pihak Bank Bukopin langsung mengambil langah cepat dengan melaporkan kedua pelaku tersebut kepada pihak kepolisian.
“Ini merupakan inisiatif Bank Bukopin sebagai implementasi dari prinsip tata kelola yang baik dengan melaporkan yang bersangkutan ke polisi,” ujar Suko. “Sampai saat ini kami masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.”
Bank Bukopin, kata Suko, sudah secara proaktif selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan kasus ini hingga tuntas.
“Termasuk melacak aliran dana nasabah yang digunakan untuk apa oleh para pelaku,” kata dia.
Menurut dia, kejadian demikian baru kali ini terjadi. Namun begitu, dia memastikan peristiwa ini tidak mempengaruhi operasional Bank Bukopin, baik di wilayah Kalimantan Timur maupun di seluruh tanah air. Ia berharap tak ada lagi kasus serupa di kemudian hari.
Tak hanya itu, Suko menambahkan, pihaknya juga berharap pihak kepolisian bisa segera menuntaskan kasus ini secara adil.
“Dengan demikian, tindak lanjut atas peristiwa ini dapat segera dilaksanakan, dan pihak yang bersalah dapat segera dimintakan pertanggungjawabannya secara hukum,” kata Suko.
Baca Juga: Terima Rp60 Miliar, Pelarian Buronan Kasus Bank Century Berakhir di Bintaro
Sebelumnya diberitakan, pimpinan cabang pembantu Bank Bukopin Karang Jati, Balikpapan berinisial EE diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana nasabah Bank Bukopin hingga menelan kerugian sampai ratusan miliar rupiah.
Dalam aksinya, EE diduga dibantu oleh rekannya seorang account officer berinisial AA yang seharinya-harinya mengurusi perkreditan di bank tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Budi Suryanto, mengatakan modus kedua pelaku menipu para korban nasabah Bank Bukopin Kantor Cabang Balikpapan dengan cara menawarkan deposito.
Sebanyak 23 orang yang melapor ke polisi menjadi korban kredit dan deposito fiktif dengan total kerugian mencapai Rp 136,76 miliar,” kata Budi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.