Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Respons Wali Kota Balikpapan
Dari media sosial, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi akhirnya memberi respons dan mengunjungi kediaman enam bocah ini, Selasa (26/2/2020).
Melalui akun resmi, Rizal memberikan informasi seputar enam anak tersebut di laman Facebook-nya.
Rizal mengatakan, sejak kematian kedua orang tua enam bocah, pekerja sosial masyarakat Sepinggan Raya telah menawarkan untuk pengasuhan enam anak tersebut di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti maupun adopsi melalui Dinas Sosial, Kota Balikpapan.
"Tetapi nenek dan keluarga tidak bersedia," tulis Rizal.
Selanjutnya, Rizal meminta Dinas Sosial, Kelurahan Sepinggan Raya, Puskesmas Sepinggan Baru, dan pekerja sosial masyarakat Kota Balikpapan memverifikasi lapangan keenam bocah malang tersebut, Selasa (25/2/2020).
Hasilnya, dari enam anak yatim piatu tersebut, empat anak belum memiliki akte kelahiran dan belum terdaftar dalam kartu keluarga orangtua.
Sementara, dua anak lainnya sudah masuk kartu keluarga orangtua. Kemudian, ada empat anak belum memiliki BPJS karena belum terdaftar nomor induk kependudukan (NIK). Sedangkan dua anak sudah memiliki BPJS.
"Selanjutnya untuk kepengurusan akte dan kartu keluarga pihak kelurahan akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk pengurusan," tulis Rizal.
Bantuan Kepesertaan BPJS
Sementara, untuk kepengurusan kepesertaan BPJS PBI akan dibantu Dinas Sosial, begitu pula dengan proses pengasuhan sementara melalui LKSA maupun upaya adopsi apabila difasilitasi oleh nenek dan kakek beserta seluruh keluarga enam bocah tersebut.
Tak hanya itu, lanjut Rizal, Waode Rusdiana dan Mustofa juga masuk peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Penerima Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial.
Rizal saat dihubungi melalui sambungan telepon belum merespons. Begitu pula dengan pesan singkat.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Balikpapan Purnomo mengatakan, hampir semua sudah ditangani pemerintah kota sebagaimana disampaikan Wali Kota Balikpapan lewat media sosial.
"Itu langkah-langkah kita seperti yang disampaikan Pak Wali di media sosial," kata Purnomo sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/2/2020).
Soal urusan BPJS PBI dan lainnya sedang diuruskan. Hanya saja, enam anak tersebut tak bisa dimasukkan ke panti anak. "Neneknya enggak bolehin," ungkap Purnomo.
Purnomo juga mengimbau kepada relawan yang mengumpulkan sumbangan untuk enam anak ini sebaiknya mengurus perizinan terdahulu baru mengumpulkan donasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.