Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KABANJAHE, KOMPAS.TV - Petugas terus membersihkan puing-puing sisa kebakaran pasca kerusuhan Rutan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Ratusan warga binaan juga dipindahkan dari Rutan Kabanjahe ke Mapolres Tanah Karo dan sejumlah Polsek.
Pasca-kerusuhan di Rutan Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara petugas Rutan terus membersihkan puing-puing sisa kerusuhan di areal halaman rutan dan gedung perkantoran di Rutan Kabanjahe.
Meski begitu proses pembersihan belum dilakukan menyeluruh karena ada areal rutan yang disterilkan untuk olah tempat kejadian perkara.
Sebelumnya kerusuhan terjadi di Rutan Kelas Dua B, Kabanjahe di Jalan Bhayangkara Kabanjahe, Karo pada Selasa malam 12 Februari 2020.
Kerusuhan berawal karena ada yang tidak terima empat penghuni rutan mendapat hukuman disiplin karena terbukti membawa narkoba ke dalam rutan.
Kerusuhan mengakibatkan ruangan administrasi lapas hangus terbakar.
Baca Juga: Pascakerusuhan Rutan Kabanjahe, Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kerusuhan
Kakanwil Sumatera Utara menjelaskan kericuhan dipicu permasalahan pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan 2 sipir dan 4 penghuni lapas.
Selain itu keributan hari itu juga diduga akibat dari over kapasitas di Rutan Kelas II B Kabanjahe.
Rutan yang hanya diperuntukkan 145 warga rutan diisi oleh 410 orang.
Pasca-kerusuhan yang berujung kebakaran warga binaan mulai dipindahkan pada Kamis kemarin. Pemindahan dibagi menjadi 2 tahapan.
Tahap pertama 410 narapidana yang telah mendapat vonis pengadilan dipindahkan ke lapas terdekat.
Sementara tahap kedua 140 warga binaan yang masih dalam proses sidang akan dititipkan di Mapolres Tanah Karo dan sejumlah polsek.
Salah satunya di Polsekta Brastagi Karo yang menampung 25 tahanan pindahan dari rutan Kelas II B Kabanjahe.
Dari Polsekta Brastagi selanjutnya sebanyak 14 warga binaan dipindahkan ke Lapas Wanita Tanjung Kusta. Dan kini tersisa 11 warga binaan yang masih berada di ruang tahanan Polsekta Berastagi.
Mengantisipasi tahanan kabur Polsekta Berastagi memperketat penjagaan di sekitar ruang tahanan.
Pihak kepolisian pun sudah menetapkan empat tahanan narkotika sebagai otak kerusuhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.