A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Benarkah Warga yang Digerebek Bersama PSK di Padang Ajudan Andre Rosiade?

Kompas TV regional berita daerah

Benarkah Warga yang Digerebek Bersama PSK di Padang Ajudan Andre Rosiade?

Kompas.tv - 5 Februari 2020, 22:32 WIB
benarkah-warga-yang-digerebek-bersama-psk-di-padang-ajudan-andre-rosiade
Penggerebekan praktek prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Sumatera Barat, oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar, Minggu (27/1/2020) (Sumber: Kompas TV / Padang)
Penulis : Deni Muliya

KOMPAS.TV - Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat membongkar praktek prostitusi online di Kota Padang, Minggu (26/1/2020).

Kali ini, satuan petugas Subdit V Cyber Crime itu menggerebek sebuah kamar hotel berbintang yang di dalamnya terdapat seorang pekerja seks komersial (PSK) bersama seorang warga.

Polisi berhasil mengamankan PSK berinisial N (27) itu dan menetapkannya sebagai tersangka.

Baca Juga: Polda Sumbar Bongkar Prostitusi Online di Padang, Andre Rosiade Ikut Terlibat Penjebakannya ?

Dari luar kamar hotel itu, petugas Polda Sumbar mengamankan AS (24) yang menjadi mucikari dan ditetapkan sebagai tersangka pula.

Adapun warga yang bersama PSK N di dalam kamar hotel itu tidak ditangkap dan tidak dijadikan tersangka.

"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku. N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. 

Menurut Stefanus, penetapan tersangka terhadap keduanya itu berdasarkan hasil penyidikan NN meminta AS untuk mencarikan pelanggan. 

"PSK itu juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui sebuah aplikasi (Michat)," tutur Stefanus. 

Penyidik juga telah memeriksa ahli ITE, ahli bahasa, dan ahli pidana. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x