Kompas TV regional jawa timur

Demo Tolak UU TNI di Malang, Tim Medis, Jurnalis, dan Pendamping Hukum Dianiaya Aparat

Kompas.tv - 24 Maret 2025, 10:22 WIB
demo-tolak-uu-tni-di-malang-tim-medis-jurnalis-dan-pendamping-hukum-dianiaya-aparat
Suasana di sekitar Gedung DPRD Kota Malang usai aksi unjuk rasa menolak UU TNI yang berujung kericuhan pada Minggu (23/3/2025) malam. Terlihat aparat kepolisian mengamankan seorang demonstran. (Sumber: SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

MALANG, KOMPAS.TV - Situasi mencekam terjadi pascademonstrasi penolakan UU TNI di Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025). Laporan menyebutkan bahwa kekerasan tidak hanya dialami oleh demonstran, tetapi juga tim medis, jurnalis, dan pendamping hukum yang bersiaga di lokasi.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia mengungkapkan melalui rilis bahwa pascakericuhan, aparat gabungan Polisi bersama TNI melakukan penyisiran dan membubarkan massa aksi sekitar pukul 18.40 WIB.

Penyisiran dilakukan di beberapa titik seperti Balai Kota Malang, Jalan Suropati, Jalan Sultan Agung hingga Jalan Pajajaran.

"Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers, dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan (verbal)," demikian bunyi rilis YLBHI mengutip rilis LBH Malang, Minggu melalui media sosial X.

Baca Juga: Demo 'Arek-arek Malang' Tolak UU TNI Berakhir Ricuh

Dalam rilis tersebut, LBH Malang juga menyebutkan bahwa sejumlah ponsel milik massa aksi dan tim medis dirampas, begitu pula dengan alat kelengkapan medis.

"Sejumlah gawai massa aksi dan tim medis dirampas, begitu pula dengan alat kelengkapan medis," lanjutnya.

Insiden ini menambah daftar korban dari demonstrasi tersebut.

Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi adanya 7 aparat keamanan yang mengalami luka-luka, terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI.

Sementara itu, korban dari pihak pendemo dilaporkan hingga pukul 21.25 WIB,  ada sekitar 6 sampai 7 orang pendemo yang dilarikan ke rumah sakit.

 

"Benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI," terang Ipda Yudi dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Mahasiswa UI Gugat UU TNI yang Baru Disahkan ke MK, Dinilai Ancam Supremasi Sipil dan Demokrasi

Selain itu, sekitar 10 orang pendemo dilaporkan hilang kontak dan 3 orang diketahui diamankan petugas.

Aparat keamanan yang melakukan penyisiran digambarkan berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul, sementara beberapa di antaranya mengenakan pakaian preman.

Demonstran yang sudah berusaha menyelamatkan diri pun tidak luput dari sweeping aparat.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x