Kompas TV regional jabodetabek

Fakta-Fakta Kasus Mutilasi di Tangerang: Kronologi hingga Motif Pelaku

Kompas.tv - 22 Maret 2025, 11:09 WIB
fakta-fakta-kasus-mutilasi-di-tangerang-kronologi-hingga-motif-pelaku
Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono memaparkan pelaku pembunuhan, Jumat (21/3/2025). Marcellino Rarun (24) tega memutilasi sepupunya sendiri sekaligus buronan penipuan Jefry Rarun atau JR (54), di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Potongan tubuh korban disimpan pelaku di freezer sejak tahun 2023. (Sumber: Tribun Tangerang/Nurmahadi)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Desy Afrianti

TANGERANG, KOMPAS.TV – Kasus mutilasi yang dilakukan Marcellino Rarun atau MR (24) terhadap saudaranya,  Jefry Rarun atau JR (52), di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, mulai terungkap.

Kepolisian menemukan jasad korban dalam kondisi termutilasi setelah melakukan penggeledahan di rumah JR.

Berikut sejumlah fakta-fakta dari kasus mutilasi di Tangerang itu:

Baca Juga: Keji! Motif Sakit Hati, Pria di Tangerang Tega Mutilasi Sepupu Sendiri

Bagian Tubuh Dibuang ke Sungai

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025), mengungkapkan bahwa aksi keji tersebut dilakukan pada Desember 2023. 

Tak hanya memutilasi korban, pelaku juga membuang organ tubuh bagian dalam ke sungai setelah membusuk.

"Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta pisau yang digunakan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis," ujar Baktiar dikutip dari Tribunnews.com.

Atas perbuatannya itu, MR dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. 

Ancaman hukuman yang dihadapinya maksimal adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kronologi Penemuan Kasus

Kasus ini terbongkar ketika kepolisian dari Polres Jakarta Utara hendak menangkap JR terkait kasus penipuan. 

Saat tiba di rumah JR, polisi hanya menemukan MR. Karena curiga, petugas kemudian melakukan penggeledahan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, mengungkapkan bahwa saat hendak ditangkap, pelaku sempat berusaha mengelabui polisi dengan mengklaim bahwa isi freezer hanyalah daging babi.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x