YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Massa demonstran menggeruduk gedung DPR Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (20/3/2025) untuk menolak revisi UU TNI yang disahkan hari ini. Massa berniat "menduduki" gedung DPRD hingga revisi UU TNI dihentikan.
Demonstran yang mengatasnamakan diri Aliansi Jogja Memanggil bertolak ke DPRD DIY dari Taman Parkir Abu Bakar Ali pada Kamis (20/3) siang usai revisi disahkan. Demonstran membawa sejumlah poster berisi kritik, salah satunya menuntut "kembalikan TNI ke barak."
Baca Juga: Pengesahan UU TNI Diwarnai Penolakan, Dasco: Namanya Juga Dinamika Politik dan Demokrasi
Menurut pantauan Kompas.com, demonstran di gedung DPRD sempat membakar kerucut lalu lintas. Namun, api segera dipadamkan pihak keamanan.
Juru bicara Gerakan Jogja Memanggil yang mengatasnamakan diri Marsinah menyatakan revisi UU TNI merupakan kelanjutan dari arah kebijakan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diniilai tidak didasarkan pertimbangan teknokratik.
Revisi UU TNI disebut mengembalikan Indonesia ke arah otoritariansime. UU TNI dituduh menjadi langkah Presiden Prabowo mendorong supremasi militer.
“Kami melihat situasi hari ini mengarah ke situasi zaman kekuasaan Soeharto yang militeristik karena adanya dwifungsi ABRI/TNI," kata Marsinah.
"Dengan sesukanya, mereka melakukan pembunuhan dan pemenjaraan massal pada rakyat tanpa pengadilan; sebut saja kasus Tanjung Priok hingga Santa Cruz. Selain krisis sosial, gara-gara pemerintahan otoriter itu kita mengalami krisis moneter tahun 1998."
Juru bicara demonstran itu pun menuding RUU TNI tidak memiliki naskah akademik komprehensif dan cacat prosedural karena dibahas tanpa partisipasi publik.
Baca Juga: Prabowo Sebut Investasi di Pemerintahannya Bakal Buka 8 Juta Lapangan Kerja
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menganggap wajar pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang yang diwarnai aksi penolakan dari mahasiswa hingga masyarakat sipil.
Hal tersebut disampaikan Sufmi Dasco Ahmad sebelum mengikuti sidang paripurna DPR, Kamis (20/3/2025).
“Ya namanya juga dinamika politik dan demokrasi, kami pikir sah-sah aja untuk yang masih belum menerima revisi undang-undang TNI ini. Tapi kami sudah melakukan upaya semaksimalnya, melakukan komunikasi-komunikasi yang intens dengan beberapa atau sebagian elemen masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan revisi undang-undang TNI yang direvisi pada beberapa waktu yang lalu,” kata Dasco.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.