LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan tangkap satu pelaku bandar narkotika antar lintas provinsi saat hendak melakukan transaksi di Jalan Lintas Sumatera.
Baca Juga: Posko Pengambilan Ijazah yang Sempat Ditahan Sekolah
Detik-detik penangkapan sempat terekam kamera dan menjadi tontotan warga sekitar. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 100 gram narkoba.
Pelaku diketahui berinisial J warga Anyar Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Sumatera Selatan yang juga merupakan seorang residivis.
Pelaku dijerat dengan pasal tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara paling lama 20 tahun.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.