Kompas TV regional jabodetabek

Polda Metro Jaya Ungkap Modus Manipulasi Data Rekening Menggunakan AI

Kompas.tv - 7 Februari 2025, 22:37 WIB
polda-metro-jaya-ungkap-modus-manipulasi-data-rekening-menggunakan-ai
Konferensi pers Polda Metro Jaya ungkap pemalsuan modus buka data rekening orang menggunakan AI di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/1/2025). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan modus manipulasi data rekening dengan menggunakan artificial intelligence (AI) yang dilakukan tersangka PM (33) dan MR (29).

Keduanya sudah ditangkap pihak kepolisian, PM pada tanggal 30 Desember 2024 di Kota Denpasar, sedangkan MR pada tanggal 9 Januari 2025 di Kabupaten Labuanbbatu Selatan, Sumatera Utara. 

Ade Ary menjelaskan, awalnya MR berteman dengan seseorang dari media sosial yang dialiaskan sebagai Mr X karena identitasnya belum diketahui. 

"Tersangka MR pernah menawarkan di akun medsos tersebut dapat membuatkan rekening perbankan, akhirnya itulah yang membuat Mr. X menghubungi tersangka MR untuk minta dibuatkan sebuah akun perbankan," papar Ade Ary di Jakarta, Jumat (7/2/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV

Baca Juga: Polri Ungkap Modus Operandi Kasus Deepfake Pejabat Negara, Korban Diiming-Imingi Bantuan

Kemudian, setelah dihubungi untuk pembuatan rekening dan diberikan data-data yang ingin dimanipulasi, MR meminta tolong kepada PM yang berperan melakukan rekayasa video verifikasi wajah.

Rekayasa ini dilakukan dengan maksud agar video verifikasi tersebut dianggap sebagai pemilik data diri sebenarnya. 

PM juga berperan memasukkan atau menggunakan data orang lain untuk pembuatan rekening nasabah sebuah bank. 

Setelah rekening jadi, kemudian rekening itu diserahkan ke Mr. X untuk transaksi kartu kredit. 

"Kemudian diduga Mr. X melakukan transaksi di berbagai toko online atau e-commerce," kata Ade Ary. 

Dalam proses ini, MR mendapatkan keuntungan 5 sampai 10 juta rupiah, sementara PM mendapat keuntungan 300 sampai 500.000 ribu rupiah. 

Adapun identitas Mr. X sebagai orang yang memberikan data kepada dua tersangka sampai saat ini masih didalami pihak kepolisian. 

Baca Juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Hotel Santika di TikTok, Korban Dijebak dengan Modus Transfer ke VA

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x