Kompas TV regional sumatra

Operasi Penggerebekan Sarang Peredaran Narkoba di Bengkulu, 10 Orang Ditangkap

Kompas.tv - 7 Februari 2025, 17:19 WIB
Penulis : Shinta Milenia

BENGKULU, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polres Rejang Lebong bersama Polda Bengkulu menggerebek sarang narkoba di Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Dalam operasi ini, 10 orang ditangkap dengan barang bukti berupa narkoba, mesin judi, serta senjata tajam.

Penggerebekan dilakukan oleh Polres Rejang Lebong, dibantu Brimob dan Ditresnarkoba Polda Bengkulu, di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kampung Jeruk, Kabupaten Rejang Lebong.

Lokasi tersebut diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba dan perjudian. Saat penggerebekan, polisi menemukan seorang pria dengan barang bukti berupa narkoba.

Adu argumen sempat terjadi antara polisi dan warga saat petugas berusaha memasuki salah satu rumah di lokasi tersebut.

Demi keamanan, polisi bersenjata lengkap disiagakan selama operasi berlangsung.

Lokasi ini telah menjadi target operasi polisi karena diduga menjadi pusat peredaran narkoba dan tempat permainan judi.

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menangkap 10 orang serta menyita alat isap narkoba, mesin permainan judi, dan senjata tajam.

Saat ini, polisi masih bersiaga di lokasi, dibantu Koramil dan pemerintah desa, untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan.

Baca Juga: Polisi Gerebek Kawasan Rawan Peredaran Narkoba Pengedar dan Pengguna Ditangkap

#narkoba #pengedar #polisi #bengkulu

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x