Kompas TV regional sumatra

Pemko Medan Berlakukan Tarif Bus Listrik Mulai 1 Januari 2025

Kompas.tv - 31 Desember 2024, 15:43 WIB
Penulis : KompasTV Medan

MEDAN, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Medan resmi mengumumkan pemberlakuan tarif bus listrik.

Mulai 1 Januari 2025, tarif penumpang sudah mulai diberlakukan.

Nantinya Pemko Medan akan menerapkan sistem “one man one card”, dimana tiap penumpang wajib melakukan tap atupun scan dengan e-wallet serta qris, sebelum menaiki bus.

Tarif bus sekali jalan berlaku sebesar Rp 5 ribu untuk umum, dan Rp 3 ribu untuk pelajar, lansia, dan disabilitas. (*)

#bus #buslistrik #tarif #pemkomedan #transportasi #transportasiumum #transportasimassal #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x