JAKARTA, KOMPAS.TV - Isu direct license kembali memanas di industri musik Indonesia, memicu perdebatan antara pencipta lagu dan penyanyi. Vokalis GIGI, Armand Maulana, menilai skema ini tidak menjadi masalah selama memiliki dasar hukum yang jelas.
Armand memahami alasan para komposer mendorong skema direct license sebagai bentuk protes terhadap sistem royalti yang dinilai kurang adil. Namun, ia menegaskan bahwa sistem ini harus memiliki regulasi yang tegas agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan musisi.
"Kalau memang ada skema baru, ya harus ada dasar hukumnya. Sejauh ini, semua pihak masih berpegang pada UU Hak Cipta 2014," kata Armand saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025) mengutip Kompas.com.
Menurutnya, royalti juga harus memiliki mekanisme yang jelas, termasuk dalam aspek perhitungan pajak dan hak distribusi.
Baca Juga: Melly Goeslaw Santai di Rumah, Tiba-Tiba Uang Masuk dari Royalti! Berapa Sih Nominalnya?
"Royalti itu ada pajaknya juga. Jadi, semua harus diperhitungkan dengan baik agar tidak ada pihak yang dirugikan," ujarnya.
Harapkan Keputusan Cepat dari Pemerintah
Sebagai seorang penyanyi, Armand mengaku kebingungan dengan ketidakpastian aturan ini. Ia berharap pemerintah segera memberikan keputusan resmi terkait skema direct license dan regulasi royalti musik.
"Kami sebagai penyanyi berada di garis depan dalam membawakan lagu. Kalau aturan ini tidak jelas, kami bingung harus bagaimana," ujarnya.
Sebagai bagian dari Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Armand juga ikut mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperjelas posisi penyanyi dalam sistem royalti musik.
"Sekarang ada aturan baru yang mengharuskan penyanyi meminta izin langsung ke pencipta lagu. Padahal sebelumnya, izin sudah diberikan melalui LMK. Ini yang perlu diperjelas," ujarnya.
Armand juga mendukung revisi Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang kini tengah dalam proses pembaruan.
Baca Juga: Dituding Ogah Bawakan Lagu Dewa 19 usai Ditagih Royalti, Judika: Aku Berjuang dengan Cara Berbeda
Menurutnya, regulasi di industri musik harus selalu berkembang seiring dengan perubahan zaman.
"Dulu penyiaran hanya lewat TV dan radio, sekarang ada YouTube, podcast, dan platform digital lainnya. Kalau regulasi tidak ikut berkembang, ya bakal sulit," ucapnya.
Dengan berbagai perubahan ini, Armand berharap pemerintah, pencipta lagu, dan penyanyi bisa menemukan titik temu agar sistem royalti di Indonesia semakin adil dan transparan.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.