PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang perempuan yang meracuni adik iparnya hingga tewas di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Pelaku ditangkap di kawasan 13 Ilir, Palembang, saat hendak kabur ke Kota Lampung.
Kepada polisi, pelaku mengaku tega meracuni adik iparnya dengan racun ikan lantaran sakit hati, karena korban sering mengejek anak pelaku.
Pelaku menjebak korban dengan mengiming-imingi uang Rp 300.000 agar mau meminum jamu yang sudah diberi racun ikan tersebut. Tersangka kini terancam hukuman mati.
Sebelumnya, seorang remaja perempuan di Palembang, Sumatera Selatan, ditemukan tewas di belakang lemari di rumahnya.
Menurut keluarga, korban ditemukan tewas beberapa jam setelah meminum jamu yang diberikan oleh kakak iparnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan barang bukti berupa jamu yang diduga dikonsumsi oleh korban.
Usai diotopsi, korban kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Nagawidak.
Baca Juga: Sederet Penjelasan Keluarga Siswi SMP di Palembang yang Diduga Tewas Setelah Diberi Minuman Beracun
#racun #ipar #kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.