Kompas TV regional jabodetabek

Isu Anak Bos Toko Roti Cakung Penganiaya Pegawai Dibekingi TNI: Kata Polisi-Bantahan Kadispenad

Kompas.tv - 17 Desember 2024, 09:56 WIB
isu-anak-bos-toko-roti-cakung-penganiaya-pegawai-dibekingi-tni-kata-polisi-bantahan-kadispenad
Anak bos toko roti di Cakung, GSH (34) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penganiayaan terhadap pegawai berinisial D, Senin (16/12/2024). Polisi dan TNI AD soal isu tersangka GSH, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur yang diduga menganiaya karyawan memiliki beking TNI. (Sumber: KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi merespons soal isu tersangka GSH, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur yang diduga menganiaya karyawan memiliki beking TNI.

Isu tersebut bermula dari beredarnya foto GSH berpose dengan beberapa anggota TNI di media sosial (Medsos).

Terkait hal itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly enggan berkomentar. 

Pasalnya, kata ia, dalam pemeriksaan awal, pelapor atau korban penganiayaan GSH tak menyinggung ihwal isu bekingan TNI tersebut.

"Mengenai hal itu, saya tidak bisa berkomentar. Karena apa? Pelapor saja tidak bunyi pernyataan yang seperti itu, bagaimana saya mau tindak lanjut bahwa ada pernyataan itu," kata Kombes Nicolas dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).

Menurut penjelasannya, polisi berencana kembali memanggil korban untuk dimintai keterangan soal hal tersebut.

Ia menyebut sejatinya pemeriksaan tambahan terhadap korban tersebut akan dilaskanakan pada Senin (16/12), namun, yang bersangkutan tak memenuhi panggilan. 

“Jadi saya meminta si korban untuk dilakukan pemeriksaan tambahan. Kami sudah hubungi tadi malam, kami mau lakukan pemeriksaan tambahan, korban menolak. Bahwa hari ini, siang ini, kami tunggu-tunggu, juga sampai jam segini korban juga belum datang,” ujarnya.

"Kami akan menghubungi lagi untuk meminta keterangan tambahan terkait yang beredar-beredar di Medsos ini," sambungnya.

Baca Juga: Anak Bos Toko Roti Cakung Penganiaya Pegawai Kini Ditahan, Mengaku Khilaf dan Menyesal

Bantahan TNI AD

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membantah isu yang menyebut GSH dibekingi TNI AD.

"Narasi Polisi Militer TNI AD membeking anak dari bos toko roti sama sekali tidak benar," kata Brigjen Wahyu, dalam keterangannya, Senin (16/12). 

Menurut penjelasannya, Wahyu mengatakan pertemanan anggota Polisi Militer di foto dengan tersangka hanya sebatas teman yang terjalin cukup lama.

Namun, pertemanan itu ditegaskan bukan berarti TNI AD melindungi GSM dan keluarganya.

Ia juga menuturtkan foto yang beredar di media sosial tersebut diambil empat tahun lalu, jauh sebelum peristiwa penganiayaan yang dilakukan GSM.

"Bahkan salah satu anggota Polisi Militer yang fotonya beredar di medsos X telah lama pensiun," jelasnya.

Ia pun menegaskan perbuatan GSM yang menganiaya karyawan toko roti tidak ada kaitannya sedikit pun dengan institusi polisi militer TNI AD maupun personelnya. 

"Proses hukum bagi yang bersangkutan (anak bos toko roti) tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa ada sedikit pun intervensi dari TNI AD karena memang tidak ada kaitannya," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Penjelasan Polisi Baru Tangkap dan Tahan Anak Bos Toko Roti Cakung: Sesuai SOP, Tidak Bisa Loncat

Seperti diketahui, GSH diduga menganiaya salah satu pegawai toko roti berinisal D pada 17 Oktober 2024 lalu.

Berdasarkan keterangan polisi, penganiayaan bermula saat GSH meminta kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.

Namun, korban menolak karena tugas tersebut tidak termasuk dalam pekerjaannya. Hal itu yang memicu emosi GSH hingga melakukan penganiayaan kepada korban.

Bahkan menurut korban, GSH sempat sesumbar dirinya "kebal hukum" dan tidak bisa diproses oleh laporan "orang miskin.

"Bilang saya 'miskin, babu' terus juga bilang, 'orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum', gitu," kata D, Minggu (15/12).

D kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke pihak berwajib pada Jumat (18/10).

Setelah hampir dua bulan, polisi menangkap pelaku di salah satu hotel di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. 

Saat ini GSH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.


 




Sumber : Kompas TV/Kompas.com.




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x