Kompas TV regional jawa barat

Isak Tangis Keluarga saat MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Kompas.tv - 17 Desember 2024, 15:50 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

CIREBON, KOMPAS.TV - Keluarga terpidana kasus Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tak kuasa menahan tangis.

Mereka menangis histeris setelah Mahkamah Agung menolak upaya peninjauan kembali (PK) kasus kematian Vina tahun 2016 lalu.

Mereka menilai keputusan MA yang menolak PK sangat mengecewakan dan tidak berkeadilan. Mereka memohon Presiden Prabowo Subianto membebaskan para terpidana.

Salah satu keluarga terpidana meyakini bahwa para terpidana tidak bersalah atas apa yang dituduhkan.

MA menolak PK tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Beberapa hal yang menjadi pertimbangan karena hakim MA menilai tidak ada kekhilafan dalam mengadili para terpidana dan bukti baru yang diajukan terpidana dinilai tidak sesuai ketentuan.

Tujuh terpidana kasus ini tetap dengan putusan sebelumnya yaitu dijatuhi hukuman seumur hidup.

Sementara itu, pasca putusan Mahkamah Agung yang menolak PK, kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky menyebut masih ada beberapa langkah hukum lain untuk mengupayakan pembebasan para terpidana, salah satunya mengajukan grasi ke Presiden.

Kasus Vina dan Eky menyita perhatian publik. Peristiwa yang terjadi pada 2016 lalu ini diduga ada kesalahan prosedur penanganan kasusnya oleh Polres Cirebon.

Mabes Polri sempat turun tangan, tersangka Peggy Setiawan menang di praperadilan hingga para terpidana membawa kasus ini bergulir ke Mahkamah Agung untuk peninjauan kembali.

Baca Juga: Penyebab PK 7 Terpidana Kasus Vina-Eky Ditolak MA Picu Kekecewaan Keluarga

#terpidanakasusvina #pkditolak #vinacirebon




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x