CIREBON, KOMPAS.TV - Nisa Listina (36) bertugas menggiling daun tembakau yang telah dicacah di PT Sinar Grage Jaya (SGJ), Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Penyandang difabel daksa ini sudah 17 tahun menjadi bagian pabrik industri rokok kretek. Nisa adalah satu dari 293 difabel yang ikut serta menggerakkan roda ekonomi di sejumlah industri di Kabupaten Cirebon.
Tanpa rasa minder, ibu dua anak ini menceritakan kondisi kaki yang berbeda seperti pada umumnya. Perubahan bentuk kaki ini terjadi pada saat Nisa kecil, yang diduga mengalami masalah saat pengobatan tertentu. Masalah ini membuat kaki Nisa berbeda ukuran dan berjalan pincang.
Tapi Nisa tak peduli, dia ingin terus tumbuh dan berkembang. Nisa sekolah di SD, SMP hingga SMK yang lulus di tahun 2007. Tak ingin menjadi pribadi yang menganggur, Nisa mendaftarkan diri ke PT SGJ Cirebon. Tak disangka, salah satu perusahaan besar di Kabupaten Cirebon ini, justru memberi ruang dan memberdayakan Nisa selama 17 tahun.
Baca Juga: Sukses, Dua Orang Penyandang Difabel Tekuni Usaha Kaki Palsu
“Lulus SMK tahun 2007 langsung daftar, dan diterima, sangat senang. Tadinya mengira tidak akan diterima. Saya masuk training selama satu tahun dan setelah itu kerja sampai hari ini. Jadi saya di sini sejak sebelum berkeluarga, sampai sekarang sudah punya anak dua,” kata Nisa saat ditemui KompasTV di PT SGJ Cirebon, pada Senin (9/12/2024) petang.
Ketidaksempurnaan fisik tidak membuat Nisa kecil hati. Dia kerjasama dengan suami yang berdagang ayam potong, untuk memenuhi seluruh kebutuhan hidup dua anaknya. Nisa juga menjadi tulang punggung ekonomi keluarga yang mendapat upah relatif lebih tinggi dari suami. Nisa rata-rata menerima upah sekitar Rp1.000.000 perminggu, dan suaminya rata-rata mendapat untung jualan Rp800.000 perminggu.
Hal yang membanggakan bagi Nisa adalah saat dirinya berhasil membangun rumah di tahun 2021. Rumah yang diimpikanya itu dibangun dari uang jerih payah yang ditabung Nisa bertahun-tahun. Dia kini berfokus menabung untuk menyiapkan biaya pendidikan yang lebih tinggi untuk kedua anaknya.
“Cita-cita pertama sejak kerja, sudah tercapai, bangun rumah sendiri. Sekarang mau fokus menyiapkan sekolah dua anak. Biar lebih berhasil dan sukses dari ibu bapaknya,” sambung Nisa.
Andris M Sjahrial, Manager Operasional PT SGJ Cirebon menyampaikan, Nisa adalah satu dari 13 orang penyandang difabel dari total 1.351 karyawan yang saat ini sedang bekerja di PT SGJ Cirebon. Mereka berasal dari difabel sumbing 3 orang, difabel daksa 6 orang, netra 3 orang (parsial), dan bipolar 1 orang.
Ketiga belas difabel ini berkontribusi untuk terus meningkatkan produksi rokok kretek demi memenuhi seluruh permintaan. Mereka tersebar di beberapa proses kerja, yang terdiri dari tahap incoming material (berupa tembakau cacah), lalu rolling dan cutting (giling-gunting), packing (pengepakan), kemudian tax stamping (penyertaan) pita cukai, bale box (boks), hingga finished goods.
“Kami tidak ada perbedaan, normatif, hubungan industrial semua sama, kami melakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, seperti dengan mereka yang normal, dan kami tempatkan pada posisi sesuai kemampuan mereka,” kata Andris saat ditemui KompasTV di lokasi, Senin (9/12) petang.
Tak hanya kesetaraan derajat kerja, pabrik rokok kretek mitra HM Sampoerna ini juga tidak membedakan standar pemberian upah kepada difabel. Dia bahkan berusaha memenuhi pembayaran rata-rata lebih tinggi dari UMK Kabupaten Cirebon Rp2.517.730. Karyawan pun kerap kali mendapat tambahan upah sesuai permintaan yang meningkat dengan pendapatan rata-rata Rp1-1.5 juta perminggu.
Dukungan PT SGJ Cirebon terhadap difabel, sambung Andris, juga terletak pada penambahan sarana dan fasilitas yang tentunya membutuhkan biaya tambahan. Kesetaraan dalam kerja, pembayaran upah, hingga pemenuhan kebutuhan sarana penunjang dan fasilitas merupakan komitmen untuk mematuhi amanat undang-undang.
Baca Juga: Kisah Pria Difabel di Gorontalo Sukses Geluti Usaha Produksi Ikan Asap
Nurul Febiyanti, Pengantar Kerja Madya Unit Layanan Disabilitas Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, menyampaikan, penyerapan Tenaga Kerja Penyandang Difabel (TKPD) di sektor industri meningkat pesat di tahun 2024.
Berdasarkan data, hanya ada 20 pekerja difabel yang kerja di enam perusahaan di tahun 2021, meningkat menjadi 58 pekerja difabel di delapan perusahaan di tahun 2022. Jumlahnya naik lagi menjadi 99 orang di 20 perusahaan, dan melonjak drastis di tahun 2024, mencapai 293 pekerja difabel yang diterima di 27 perusahaan.
Sebanyak 293 pekerja difabel ini tersebar di 27 perusahaan, yang bergerak lintas sektor, antara lain: 173 difabel di pabrik industri manufaktur, 21 difabel di pabrik konveksi, 18 difabel di pabrik retail, 13 difabel di pabrik industri rokok kretek, 8 difabel di pabrik benang, dan lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.