"Kami telah menurunkan petugas dari beberapa bidang pada satuannya untuk melakukan pengecekan langsung ke Desa Bakam sebagaimana arahan pj gubernur dan sesuai kewenangannya selaku pemerintah provinsi," katanya.
Menurut dia saat ini tim tengah mengumpulkan informasi dari berbagai pihak dan hasil investigasi ini akan segera dilaporkan kepada Pj Gubernur Babel.
"Tindak lanjut di lapangan dan hasil investigasi setelah semua dikumpulkan, akan segera kami laporkan ke pj gubernur," katanya.
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, Polisi menahan seorang tersangka dugaan penyanderaan terhadap seorang wanita berinisial ND dan anaknya yang masih bayi, di Desa Maras Senang, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Kedua korban diduga disandera oleh pihak salah satu perusahaan sawit di dalam sebuah kandang hewan berukuran 1x2 meter yang berada di areal perkebunan.
Mereka menyandera kedua korban karena suami ND melarikan diri setelah diduga mencuri minyak solar. Aksi penyanderaan itu pun sempat direkam dan kemudian viral di media sosial.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo menyebut polisi telah melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Baca Juga: Kasus Penyekapan Balita di Pejaten, Korban Dilecehkan Hingga Pelaku dalam Pengaruh Narkoba
"Tadi malam juga, saya sudah perintahkan Dirkrimum dan Kabagwassidik untuk melakukan gelar perkara sehingga sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik," ucapnya saat mengunjungi kedua korban di Mapolres Bangka, Sabtu (7/12/2024), dikutip Kompas.com.
Mantan Wakapolda Metro Jaya ini menegaskan pihaknya sudah menetapkan seorang tersangka dan memastikan kasus yang ditangani oleh jajarannya akan diselesaikan hingga tuntas.
"Tersangka atas nama GM dan siang ini sudah dilakukan penahanan. Tentunya atensi kami, keadilan harus dijunjung tinggi, makanya proses penyidikan sampai dengan nanti berkas perkara dikirim ke Kejaksaan," bebernya.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.