Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Polda Jateng: Polisi yang Tembak Siswa di Semarang Tembakkan Senjata Api Tanpa Beri Peringatan

Kompas.tv - 29 November 2024, 17:30 WIB
polda-jateng-polisi-yang-tembak-siswa-di-semarang-tembakkan-senjata-api-tanpa-beri-peringatan
Ilustrasi. Aipda Robig Zaenudin, polisi yang tembak siswa di Semarang, disebut tidak memberikan peringatan sebelum melakukan penembakan. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

SEMARANG, KOMPAS.TV - Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Robig Zaenudin, polisi yang tembak siswa di Semarang, Jawa Tengah, disebut tidak memberikan peringatan sebelum melakukan penembakan.

GR (17), siswa SMK di Semarang, tewas ditembak polisi pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Polisi menyebut Aipda Robig melakukan penembakan saat akan melerai kelompok remaja yang sedang tawuran di kawasan Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11) dini hari.

Namun, menurut polisi, karena merasa terancam, Aipda Robig kemudian melepaskan dua kali tembakan ke arah tiga korban, yang kemudian menyebabkan satu di antaranya tewas.

Baca Juga: Fakta-Fakta Polisi Tembak Anak SMK di Semarang: Diklaim Tawuran, Korban Paskibraka Berprestasi

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jateng (Polda Jateng) Komisaris Besar Artanto mengatakan anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Semarang itu tidak memberikan tembakan peringatan.

Terkait situasi Aipda Robig, Kombes Artanto belum bisa menyimpulkan seberapa besar ancaman yang terjadi karena baru akan diketahui setelah yang bersangkutan disidang etik dan disidik.

”Jadi kami menyebut yang bersangkutan melakukan tindakan eksesif atau tindakan berlebihan," kata Artanto, Kamis (28/11/2024), dikutip dari Kompas.id.

"Artinya, dia tidak perlu sebenarnya melakukan tembakan itu terhadap orang yang tawuran. Itu akan menjadi fokus penyelidikan dari Bidang Profesi dan Pengamanan terhadap yang bersangkutan,” imbuhnya.

Meskipun dianggap telah melakukan tindakan berlebihan, Aipda Robig belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus sebagai terperiksa.

Baca Juga: Buntut Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Hingga Tewas, Ini Tindakan pada Aipda R

Penetapan tersangka terhadap Aipda Robig baru akan dilakukan setelah kasusnya meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Polisi saat ini masih berupaya mengumpulkan alat bukti tambahan untuk menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka. Salah satu bukti penting yang tengah ditunggu adalah hasil autopsi. 

Adapun Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyampaikan autopsi terhadap jenazah GR akan dilakukan dalam waktu dekat.

”Nanti kami merencanakan ekshumasi atau gali kubur, tapi masih diproses kapan waktunya. Menunggu informasi dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jateng. Tujuannya, kami ingin mengetahui penyebab kematian korban,” tutur Dwi.




Sumber : Kompas.id, Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x