SEMARANG, KOMPAS.TV - Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Robig Zaenudin, polisi yang tembak siswa di Semarang, Jawa Tengah, disebut tidak memberikan peringatan sebelum melakukan penembakan.
GR (17), siswa SMK di Semarang, tewas ditembak polisi pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
Polisi menyebut Aipda Robig melakukan penembakan saat akan melerai kelompok remaja yang sedang tawuran di kawasan Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11) dini hari.
Namun, menurut polisi, karena merasa terancam, Aipda Robig kemudian melepaskan dua kali tembakan ke arah tiga korban, yang kemudian menyebabkan satu di antaranya tewas.
Baca Juga: Fakta-Fakta Polisi Tembak Anak SMK di Semarang: Diklaim Tawuran, Korban Paskibraka Berprestasi
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jateng (Polda Jateng) Komisaris Besar Artanto mengatakan anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Semarang itu tidak memberikan tembakan peringatan.
Terkait situasi Aipda Robig, Kombes Artanto belum bisa menyimpulkan seberapa besar ancaman yang terjadi karena baru akan diketahui setelah yang bersangkutan disidang etik dan disidik.
”Jadi kami menyebut yang bersangkutan melakukan tindakan eksesif atau tindakan berlebihan," kata Artanto, Kamis (28/11/2024), dikutip dari Kompas.id.
"Artinya, dia tidak perlu sebenarnya melakukan tembakan itu terhadap orang yang tawuran. Itu akan menjadi fokus penyelidikan dari Bidang Profesi dan Pengamanan terhadap yang bersangkutan,” imbuhnya.
Meskipun dianggap telah melakukan tindakan berlebihan, Aipda Robig belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus sebagai terperiksa.
Baca Juga: Buntut Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Hingga Tewas, Ini Tindakan pada Aipda R
Penetapan tersangka terhadap Aipda Robig baru akan dilakukan setelah kasusnya meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Polisi saat ini masih berupaya mengumpulkan alat bukti tambahan untuk menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka. Salah satu bukti penting yang tengah ditunggu adalah hasil autopsi.
Adapun Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyampaikan autopsi terhadap jenazah GR akan dilakukan dalam waktu dekat.
”Nanti kami merencanakan ekshumasi atau gali kubur, tapi masih diproses kapan waktunya. Menunggu informasi dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jateng. Tujuannya, kami ingin mengetahui penyebab kematian korban,” tutur Dwi.
Sebelumnya, keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024).
Dalam laporan tersebut, mereka menuding Aipda Robig melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Selain diproses secara pidana, Aipda Robig juga akan menghadapi proses etik.
Sidang kode etik akan digelar segera setelah Bidpropam Polda Jateng menyelesaikan pemberkasan kasus ini.
Baca Juga: Keluarga Setuju Ekshumasi, Makam Siswa SMK di Semarang yang Tewas Ditembak Polisi Akan Digali
Pihak Sekolah Ragukan Klaim Tawuran
Sebelumnya pihak sekolah tempat korban belajar menyatakan terdapat dua siswa lain yang terluka dalam insiden tersebut. Kedua teman GR tersebut dilaporkan terluka dalam insiden yang sama.
Wakil kepala sekolah SMK tempat GR belajar, Agus Riswantini, menyebut dua teman korban yang mengalami luka berinisial S dan A.
Agus mengatakan keduanya berbeda kelas dan jurusan dari GR, tetapi sama-sama mengikuti kegiatan paskibraka.
Sementara guru kesiswaan GR, Nanang Agus, meragukan klaim bahwa ketiga anggota paskibraka tersebut terlibat tawuran. Nanang menggarisbawahi perilaku tertib tiga siswanya itu sebagai anggota paskibraka.
Baca Juga: Polisi Tembak Siswa SMK hingga Tewas, Kapolrestabes Semarang Klaim Punya Bukti CCTV
"Kalau tawuran kok bertiga? Terus mereka dari organisasi baik. Apa mungkin tertembak salah sasaran? Katanya yang melakukan oknum polisi atau siapa pun itu belum tahu," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Senada dengan Nanang, Agus menegaskan GR dan dua temannya tidak tercatat memiliki masalah kenakalan remaja. Menurutnya, mereka "anak baik" yang beprestasi dalam ekstrakurikuler paskibraka.
Bahkan, GR dan temannya baru saja memenangi piala di Pekan Olahraga dan Seni Mahasiswa, Pelajar, dan Taruna Akademi Kepolisian (Porsimaptar) 2024 tingkat SMA/SMK se-Jawa Tengah pada Oktober lalu.
"Anak-anak baik yang terpilih karena mereka ikut ekstra paskibra, itu anak-anak pilihan. Tidak ada indikasi terlibat tawuran. Yang kita tahu (mereka) anak-anak baik. Tidak ada catatan kenakalan," kata Agus.
Sumber : Kompas.id, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.