MEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 201 kilogram sabu, ganja dan 40 ribu butir pil ekstasi dimusnahkan Polda Sumut.
Narkoba ini merupakan kejahatan internasional yang dipasok dari luar negeri.
Sebelum dimusnahkan, seluruh narkoba diuji keasliannya terlebih dahulu oleh petugas Labfor Polda Sumut.
Ratusan kilogram narkoba ini berasal dari 32 kasus berbeda.
Petugas juga telah menangkap 51 tersangka dalam kurun waktu 60 hari terakhir. (*)
#pemusnahan #narkoba #poldasumut #sabu #ganja #ekstasi #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.