Kompas TV regional jabodetabek

Penyanderaan Bocah di Pejaten, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kompas.tv - 29 Oktober 2024, 19:30 WIB
penyanderaan-bocah-di-pejaten-polisi-ungkap-motif-pelaku
Anak yang menjadi korban penyanderaan digendong saat tiba di Kantor Polres Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Polisi mengungkapkan Indra Jaya (54) nekat menculik dan menyandera ZP (5) di Pejaten, Jakarta Selatan, karena masalah pinjaman uang. (Sumber: ANTARA/Yamsyina Hawnan)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

Nicolas menjelaskan, pelaku nekat membawa lari korban untuk barter, usai ibu korban tak memberikan pinjaman uang kepadanya. 

"Agar ibu korban mau meminjamkan uang, pelaku pun membawa anaknya sehingga ada pertukaran (barter, red)," jelasnya, dikutip dari Antara.

Diberitakan sebelumnya, ZP disandera Indra Jaya di Pospol Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10).

Sebelum menyandera korban, pelaku sempat mengajak bocah perempuan tersebut berkeliling selama 10 jam, dari Minggu (27/10) hingga Senin pagi pukul 05.00 WIB.

Hingga sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku menyandera korban di Pospol Pejaten.

Saat penyanderaan, pelaku mengalungkan pisau di leher korban. Pelaku disebut tengah berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu.

Terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebut pelaku juga sempat mencabuli korban.

“Pada saat anak korban diinterogasi, menjelaskan dicabuli, dinakalin pelaku, dicium, diraba oleh pelaku,” kata Kombes Ade Ary, Selasa (29/10).

Selain itu, ia mengatakan, pelaku turut melakukan kekerasan fisik kepada korban.

"Yang mengakibatkan korban luka di leher, jempol tangan kiri, dagu sayatan pisau, luka memar merah pelipis sebelah kiri dan luka memar bawah mata kanan atas hidung sebelah kanan,” jelasnya.

Baca Juga: Detik-Detik Polisi Berhasil Bebaskan Bocah Disekap di Pos Polisi Pejaten


 




Sumber : Kompas TV/Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x