JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan Indra Jaya (54) nekat menculik dan menyandera anak perempuan berinisial ZP (5) di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, karena masalah pinjaman uang.
Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebut mulanya pelaku ke rumah korban untuk menemui ibu korban dengan tujuan meminjam uang.
"Ibu korban tidak memberikan pinjaman uang kepada pelaku," kata Nicolas, Selasa (29/10/2024).
Kemudian ibu korban meninggalkan pelaku di kediamannya untuk berdagang nasi uduk. Pelaku ditinggal bersama korban.
Nicolas menjelaskan, pada Minggu (27/10/2024) pukul 19.30 WIB, Indra Jaya mengajak korban untuk pergi jalan-jalan dengan meminjam sepeda motor saudara pelaku, yang juga tetangga korban.
Pada pukul 21.00 WIB, ibu korban kembali ke rumah dan mengetahui anaknya dibawa oleh pelaku. Hal itu diketahui dari tetangganya.
Ibu korban pun lantas menghubungi Indra Jaya, tetapi tidak dijawab.
"Hingga, akhirnya ibu korban melaporkannya ke Polres Metro Jaktim," ujarnya.
Ibu korban pun baru mengetahui keberadaan anaknya melalui video viral penyanderaan yang terjadi di Pos Polisi (Pospol) Lalu Lintas Pejaten, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10).
Baca Juga: Fakta Baru Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten, Polisi: Pelaku Sempat Cabuli Korban
Nicolas menjelaskan, pelaku nekat membawa lari korban untuk barter, usai ibu korban tak memberikan pinjaman uang kepadanya.
"Agar ibu korban mau meminjamkan uang, pelaku pun membawa anaknya sehingga ada pertukaran (barter, red)," jelasnya, dikutip dari Antara.
Diberitakan sebelumnya, ZP disandera Indra Jaya di Pospol Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10).
Sebelum menyandera korban, pelaku sempat mengajak bocah perempuan tersebut berkeliling selama 10 jam, dari Minggu (27/10) hingga Senin pagi pukul 05.00 WIB.
Hingga sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku menyandera korban di Pospol Pejaten.
Saat penyanderaan, pelaku mengalungkan pisau di leher korban. Pelaku disebut tengah berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu.
Terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebut pelaku juga sempat mencabuli korban.
“Pada saat anak korban diinterogasi, menjelaskan dicabuli, dinakalin pelaku, dicium, diraba oleh pelaku,” kata Kombes Ade Ary, Selasa (29/10).
Selain itu, ia mengatakan, pelaku turut melakukan kekerasan fisik kepada korban.
"Yang mengakibatkan korban luka di leher, jempol tangan kiri, dagu sayatan pisau, luka memar merah pelipis sebelah kiri dan luka memar bawah mata kanan atas hidung sebelah kanan,” jelasnya.
Baca Juga: Detik-Detik Polisi Berhasil Bebaskan Bocah Disekap di Pos Polisi Pejaten
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.