SEMARANG, KOMPAS TV - Seorang pedagang kopi di Jalan Pahlawan Kota Semarang, pada Senin (21/10/2024) pagi, diduga mendapat tindakan penganiayaan, dari sejumlah oknum Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang saat melakukan penertiban. Sejumlah oknum yang berpakain preman, melakukan pengeroyokan pada pedagang yang mempertahankan barang miliknya yang hendak dibawa oleh petugas Satpol PP Kota Semarang.
Korban Mahendra Cahya Wicaksana (22 tahun), warga Tugu Kota Semarang yang mendapat tindakan penganiayaan, mengalami sejumlah luka di wajah, dan memilih melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang. Dari insiden tersebut, kuasa hukum korban berharap kepolisian harus mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Semarang.
“Dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh petugas Satpol PP Kota Semarang, seharusnya tindakan-tindakan seperti itu tidak ada lagi. Kasihan para pedagang sudah dagangannya digusur masih harus dianiaya. Ini harus dibenahi dan dipertegas,” tutur Enggar Darmawan, Kuasa Hukum.
“Kronologisnya, waktu itu petugas melakukan razia, tanpa memberi himbauan dan langsung mengambil barang dagangan. Seharusnya tidak boleh seperti itu, pedagang tidak tahu kalo dari petugas Satpol PP, yang kemudian dikeroyok karena mempertahankan barang dagangannya,” tambahnya.
Kejadian penganiayaan yang menimpa pedagang kopi di Jalan Pahlawan Kota Semarang, hingga kini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polrestabes Semarang.
#satpolpp #pedagang #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.