BLORA, KOMPAS.TV - Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah tak berkutik saat diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Blora. Pelaku yang kesehariannya menjual tahu keliling ini diamankan lantaran terbukti sebagai kurir sabu.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menjadi kurir sabu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Untuk sekali pengiriman, ia mengaku mendapat imbalan Rp200.000 dari temannya yang saat ini masih buron.
“Tersangka berperan sebagai kurir dengan cara mengedarkan naroktika jenis sabu. Pelaku di sini inisial PR,” jelas AKBP Wawan Andi, Kapolres Blora.
Kapolres Blora berpesan kepada warga, agar tidak main-main terhadap narkoba karena bisa merusak kesehatan dan masa depan seseorang.
#sabu #blora #polresblora
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.