SEMARANG, KOMPAS.TV - Pemberantasan penyakit masyarakat, terutama perjudian terus dilakukan oleh aparat Polrestabes Semarang dengan menyasar segala bentuk perjudian termasuk judi online.
Jumat malam, begitu mendapat informasi adanya tempat hiburan malam yang dijadikan tempat perjudian, Kapolrestabes Semarang langsung melakukan penggerebekan bersama dengan anggota Reserse Kriminal (Reskrim) serta Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polrestabes Semarang.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di tempat hiburan malam di Jalan Anjasmoro Raya Semarang ini, polisi mendapati adanya sebuah ruangan yang digunakan untuk permainan judi casino dengan omzet miliaran rupiah. Selain mengamankan barang bukti uang Rp1,25 miliar, polisi juga mengamankan 12 orang operator.
“Kita mengamankan beberapa alat permainan, uang senilai miliaran, kemudian ada admin dan operator. Proses penyitaan barang bukti masih sedang diproses Polrestabes Semarang,” jelas Kombes Pol. Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang.
Untuk penyelidikan lebih lanjut ke 12 operator serta peralatan judi diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
#semarang #penggerebekan #judi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.